Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

PNS Pemprov Sulawesi Selatan tidak Ada yang Menerima Bansos

Lina Herlina
30/11/2021 19:30
PNS Pemprov Sulawesi Selatan tidak Ada yang Menerima Bansos
Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan Andi Irawan Bintang(MI/LINA HERLINA)


TIDAK ada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menerima dana bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai.

Penegasan itu dilontarkan Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan Andi Irawan Bintang, di Makassar, Selasa (30/11). Ia menanggapi pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyatakan ada 31.624 ASN yang menerima bantuan sosial, 1.016 di antaranya dari Sulsel.

Atas pernyataan itu, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan pun malakukan investigasi dibantu Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Sulsel.

Setelah dilakukan validasi melalui aplikasi e-phinisi, dari 1.016
ASN yang disebutkan, terdapat 17 ASN yang berdinas di Pemerintah Provinsi Sulsel terindikasi menerima bantuan sosial.

Hanya saja, kata Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang, meski
mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, BPNT, dan BST. Namun
setelah dilakukan validasi ke lokasi, mereka tidak pernah mendapatkan
bansos dari Kemensos tersebut.

"ASN pemprov yang tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),  
yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada
yang bersangkutan," seru Irawan

Para ASN tersebut, tersebar di sembilan kabupaten/kota di Sulsel, yang
merupakan Badan/ Dinas/UPT/Cabang Dinas Provinsi  yang ada di
kabupaten/kota, seperti Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu,
Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.

"Sesuai DTKS, untuk mendapatkan data valid, dilakukan validasi
berdasarkan jenis bansosnya. Khusus PKH melalui Aplikasi e-PKH, apakah
betul yang bersangkutan menerima Bansos PKH. Setelah dicek nama, Nomor
Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Pegawai (NIP), maka tidak
ditemukan penyalurannya terhadap 17 ASN tersebut," lanjut Irawan.

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), juga telah dilakukan validasi
melalui Koordinator Daerah (Korda). Hasilnya, ASN tersebut tidak
menerima BPNT.

Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan pengecekan langsung melalui PT POS Indonesia, tidak ditemukan juga penyaluran terhadap ASN Provinsi tersebut.

Sementara untuk nama-nama yang ada di pemkab dan pemkot, Dinas Sosial Sulawesi Selatan akan mengusulkan agar nama-nama tersebut dihapus dalam DTKS, lantaran kabupaten/kota yang memiliki kewenangan menginput data. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya