Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK ada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menerima dana bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai.
Penegasan itu dilontarkan Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan Andi Irawan Bintang, di Makassar, Selasa (30/11). Ia menanggapi pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyatakan ada 31.624 ASN yang menerima bantuan sosial, 1.016 di antaranya dari Sulsel.
Atas pernyataan itu, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan pun malakukan investigasi dibantu Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Sulsel.
Setelah dilakukan validasi melalui aplikasi e-phinisi, dari 1.016
ASN yang disebutkan, terdapat 17 ASN yang berdinas di Pemerintah Provinsi Sulsel terindikasi menerima bantuan sosial.
Hanya saja, kata Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang, meski
mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, BPNT, dan BST. Namun
setelah dilakukan validasi ke lokasi, mereka tidak pernah mendapatkan
bansos dari Kemensos tersebut.
"ASN pemprov yang tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada
yang bersangkutan," seru Irawan
Para ASN tersebut, tersebar di sembilan kabupaten/kota di Sulsel, yang
merupakan Badan/ Dinas/UPT/Cabang Dinas Provinsi yang ada di
kabupaten/kota, seperti Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu,
Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.
"Sesuai DTKS, untuk mendapatkan data valid, dilakukan validasi
berdasarkan jenis bansosnya. Khusus PKH melalui Aplikasi e-PKH, apakah
betul yang bersangkutan menerima Bansos PKH. Setelah dicek nama, Nomor
Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Pegawai (NIP), maka tidak
ditemukan penyalurannya terhadap 17 ASN tersebut," lanjut Irawan.
Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), juga telah dilakukan validasi
melalui Koordinator Daerah (Korda). Hasilnya, ASN tersebut tidak
menerima BPNT.
Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan pengecekan langsung melalui PT POS Indonesia, tidak ditemukan juga penyaluran terhadap ASN Provinsi tersebut.
Sementara untuk nama-nama yang ada di pemkab dan pemkot, Dinas Sosial Sulawesi Selatan akan mengusulkan agar nama-nama tersebut dihapus dalam DTKS, lantaran kabupaten/kota yang memiliki kewenangan menginput data. (N-2)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Kemenkes menyatakan pemberhentian dr Piprim Basarah sebagai PNS karena pelanggaran disiplin 28 hari mangkir, bukan terkait kritik terhadap kebijakan restrukturisasi kolegium.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved