Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
TIDAK ada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menerima dana bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai.
Penegasan itu dilontarkan Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan Andi Irawan Bintang, di Makassar, Selasa (30/11). Ia menanggapi pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyatakan ada 31.624 ASN yang menerima bantuan sosial, 1.016 di antaranya dari Sulsel.
Atas pernyataan itu, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan pun malakukan investigasi dibantu Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Sulsel.
Setelah dilakukan validasi melalui aplikasi e-phinisi, dari 1.016
ASN yang disebutkan, terdapat 17 ASN yang berdinas di Pemerintah Provinsi Sulsel terindikasi menerima bantuan sosial.
Hanya saja, kata Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang, meski
mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, BPNT, dan BST. Namun
setelah dilakukan validasi ke lokasi, mereka tidak pernah mendapatkan
bansos dari Kemensos tersebut.
"ASN pemprov yang tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada
yang bersangkutan," seru Irawan
Para ASN tersebut, tersebar di sembilan kabupaten/kota di Sulsel, yang
merupakan Badan/ Dinas/UPT/Cabang Dinas Provinsi yang ada di
kabupaten/kota, seperti Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu,
Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.
"Sesuai DTKS, untuk mendapatkan data valid, dilakukan validasi
berdasarkan jenis bansosnya. Khusus PKH melalui Aplikasi e-PKH, apakah
betul yang bersangkutan menerima Bansos PKH. Setelah dicek nama, Nomor
Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Pegawai (NIP), maka tidak
ditemukan penyalurannya terhadap 17 ASN tersebut," lanjut Irawan.
Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), juga telah dilakukan validasi
melalui Koordinator Daerah (Korda). Hasilnya, ASN tersebut tidak
menerima BPNT.
Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan pengecekan langsung melalui PT POS Indonesia, tidak ditemukan juga penyaluran terhadap ASN Provinsi tersebut.
Sementara untuk nama-nama yang ada di pemkab dan pemkot, Dinas Sosial Sulawesi Selatan akan mengusulkan agar nama-nama tersebut dihapus dalam DTKS, lantaran kabupaten/kota yang memiliki kewenangan menginput data. (N-2)
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH resmi menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat bagi ASN, menurut pengamat kebijakan ini tepat di tengah efisiensi
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
KETUA Umum Koordinator Nasional Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) Indonesia Eka Wahyuni mengatakan bahwa permasalahan guru tidak kujung usai.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menjamin tak akan lagi ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Tito menekankan seharusnya setiap kepala daerah memiliki pemikiran ihwal strategi memperoleh pendapatan yang besar. Sehingga, daerah tersebut dapat berkembang.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved