Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
TIDAK ada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menerima dana bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai.
Penegasan itu dilontarkan Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan Andi Irawan Bintang, di Makassar, Selasa (30/11). Ia menanggapi pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyatakan ada 31.624 ASN yang menerima bantuan sosial, 1.016 di antaranya dari Sulsel.
Atas pernyataan itu, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan pun malakukan investigasi dibantu Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Sulsel.
Setelah dilakukan validasi melalui aplikasi e-phinisi, dari 1.016
ASN yang disebutkan, terdapat 17 ASN yang berdinas di Pemerintah Provinsi Sulsel terindikasi menerima bantuan sosial.
Hanya saja, kata Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang, meski
mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, BPNT, dan BST. Namun
setelah dilakukan validasi ke lokasi, mereka tidak pernah mendapatkan
bansos dari Kemensos tersebut.
"ASN pemprov yang tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada
yang bersangkutan," seru Irawan
Para ASN tersebut, tersebar di sembilan kabupaten/kota di Sulsel, yang
merupakan Badan/ Dinas/UPT/Cabang Dinas Provinsi yang ada di
kabupaten/kota, seperti Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu,
Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.
"Sesuai DTKS, untuk mendapatkan data valid, dilakukan validasi
berdasarkan jenis bansosnya. Khusus PKH melalui Aplikasi e-PKH, apakah
betul yang bersangkutan menerima Bansos PKH. Setelah dicek nama, Nomor
Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Pegawai (NIP), maka tidak
ditemukan penyalurannya terhadap 17 ASN tersebut," lanjut Irawan.
Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), juga telah dilakukan validasi
melalui Koordinator Daerah (Korda). Hasilnya, ASN tersebut tidak
menerima BPNT.
Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan pengecekan langsung melalui PT POS Indonesia, tidak ditemukan juga penyaluran terhadap ASN Provinsi tersebut.
Sementara untuk nama-nama yang ada di pemkab dan pemkot, Dinas Sosial Sulawesi Selatan akan mengusulkan agar nama-nama tersebut dihapus dalam DTKS, lantaran kabupaten/kota yang memiliki kewenangan menginput data. (N-2)
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH resmi menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat bagi ASN, menurut pengamat kebijakan ini tepat di tengah efisiensi
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
KETUA Umum Koordinator Nasional Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) Indonesia Eka Wahyuni mengatakan bahwa permasalahan guru tidak kujung usai.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menjamin tak akan lagi ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Tito menekankan seharusnya setiap kepala daerah memiliki pemikiran ihwal strategi memperoleh pendapatan yang besar. Sehingga, daerah tersebut dapat berkembang.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Kemensos menelusuri temuan penerima bansos yang terindikasi tidak wajar. Dalam data tersebut, sejumlah nama tercatat sebagai pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyarankan PPATK untuk bertindak tegas dengan memblokir rekening penerima bansos.
Pemerintah akan evaluasi data bansos menyusul adanya temuan awal terkait sejumlah penerima bansos yang diduga terlibat judi online hingga berasal dari kelompok masyarakat mampu.
sekitar 15 ribu warga DKI Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat praktik judi online (judol) harus dikenai sanksi tegas diusulkan mendapat sanksi tegas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan meninjau kembali kelayakan penerima bansos, khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved