Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
APARAT Kepolisian Resort Ciamis, Jawa Barat, secara resmi telah menetapkan seorang perempuan tersangka berinisial R dalam kasus susur sungai yang menyebabkan 11 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru, Cijantung, Kabupaten Ciamis, meninggal dunia akibat tenggelam, Jumat (15/10).
Kejadian tersebut di Sungai Cileueur, Kampung Leuwi Ili, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis. Dari jumlah 24 siswa yang menjadi korban, ada 13 orang berhasil diselamatkan tetapi 11 lain meninggal dunia di sungai tersebut.
Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, pihaknya secara resmi telah menetapkan satu tersangka berinisial R, 41, berjenis kelamin perempuan berprofesi sebagai guru pengajar dan penanggung jawab kegiatan dalam kasus susur sungai. Namun, tersangka sekarang ini tengah dalam kondisi sakit dan tak dilakukan penahanan.
"Yang bersangkutan juga tak akan melarikan diri dan jelas akan bertanggung jawab. Akan tetapi, kejadian itu disebabkan karena kelalaian yang menyebabkan 11 orang siswa MTs Harapan Baru meninggal dunia," katanya, Senin (22/11), dalam rilis yang diterima.
Pihaknya telah mengamankan barang bukti yakni surat penunjukan yang diberikan oleh R kepada sejumlah guru yang ikut dalam susur sungai di Sungai Cileueur. Namun, penanggung jawab tidak mengantongi izin terutama dari sekolah, termasuk melakukan survei lokasi sebelum kejadian itu terjadi.
Menurutnya, kasus susur sungai terbukti ada unsur tindak pidana yang dilakukan tersangka dan mengakibatkan kelalaian panitia dalam melaksanakan acara. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan sampai menentukan tersangka, polisi membutuhkan proses lama hampir sebulan lebih, karena memerlukan ketelitian dan kehati-hatian.
Baca juga: Polresta Solo Ungkap Pembunuhan dan Perampokan Terbalut Dendam
"Tersangka seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengetahui risiko sebelum kecelakaan dan di lokasi juga tidak ada alat pengaman. Kami juga telah menyita barang bukti berupa satu lembar keputusan pengangkatan tersangka sebagai guru berada di MTs, surat pembagian tugas, dan sertifikasi mitigasi tersangka, sehingga bersangkutan juga dikenakan Pasal 359 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," ungkapnya. (OL-14)
PULUHAN rumah di Desa Mayangan Kecamatan Legonkulon Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) rusak diterjang angin kencang dan gelombang pasang.
HARGA beras premium di sejumlah pasar tradisional di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, merangkak naik. Kenaikan beras diduga terjadi akibat pasokan menipis
FORUM Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar menilai aturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal rombongan belajar (rombel) menabrak undang-undang (UU).
Sekolah Rakyat dilaksanakan di Gedung BLK Rancamulya. Seluruh fasilitas sudah disediakan pemerintah, mulai dari fasilitas pembelajaran, tempat tinggal, makan dan perlengkapan sekolah.
GUBERNUR Jabar Dedi Mulyadi menjawab keberatan atas kebijakan yang dia ambil di antaranya memperbanyak rombongan belajar yakni 50 siswa dalam satu kelas
HASIL survei yang dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) usia pertama kali remaja di wilayah Jabar yang terlibat dalam hubungan seksual kini semakin muda.
Penghargaan kabupaten layak anak (KLA) diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam memenuhi hak anak hingga memberikan perlindungan khusus bagi mereka.
Bantuan yang disalurkan sebesar Rp99.458.850 dan diperuntukan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kabupaten Ciamis.
Potensi kebakaran hutan dan lahan tersebar di 7 Kelurahan dan 258 desa, pada 27 kecamatan. Jika dalam status kekeringan wilayah itu memiliki tingkat risiko tinggi dan sedang.
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Bantuan ini untuk keduakalinya diterima petani Ciamis pada 2025. Ini bukti nyata sinergi Kementerian Pertanian dan Pemkab Ciamis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved