Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT Kepolisian Resort Ciamis, Jawa Barat, secara resmi telah menetapkan seorang perempuan tersangka berinisial R dalam kasus susur sungai yang menyebabkan 11 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru, Cijantung, Kabupaten Ciamis, meninggal dunia akibat tenggelam, Jumat (15/10).
Kejadian tersebut di Sungai Cileueur, Kampung Leuwi Ili, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis. Dari jumlah 24 siswa yang menjadi korban, ada 13 orang berhasil diselamatkan tetapi 11 lain meninggal dunia di sungai tersebut.
Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, pihaknya secara resmi telah menetapkan satu tersangka berinisial R, 41, berjenis kelamin perempuan berprofesi sebagai guru pengajar dan penanggung jawab kegiatan dalam kasus susur sungai. Namun, tersangka sekarang ini tengah dalam kondisi sakit dan tak dilakukan penahanan.
"Yang bersangkutan juga tak akan melarikan diri dan jelas akan bertanggung jawab. Akan tetapi, kejadian itu disebabkan karena kelalaian yang menyebabkan 11 orang siswa MTs Harapan Baru meninggal dunia," katanya, Senin (22/11), dalam rilis yang diterima.
Pihaknya telah mengamankan barang bukti yakni surat penunjukan yang diberikan oleh R kepada sejumlah guru yang ikut dalam susur sungai di Sungai Cileueur. Namun, penanggung jawab tidak mengantongi izin terutama dari sekolah, termasuk melakukan survei lokasi sebelum kejadian itu terjadi.
Menurutnya, kasus susur sungai terbukti ada unsur tindak pidana yang dilakukan tersangka dan mengakibatkan kelalaian panitia dalam melaksanakan acara. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan sampai menentukan tersangka, polisi membutuhkan proses lama hampir sebulan lebih, karena memerlukan ketelitian dan kehati-hatian.
Baca juga: Polresta Solo Ungkap Pembunuhan dan Perampokan Terbalut Dendam
"Tersangka seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengetahui risiko sebelum kecelakaan dan di lokasi juga tidak ada alat pengaman. Kami juga telah menyita barang bukti berupa satu lembar keputusan pengangkatan tersangka sebagai guru berada di MTs, surat pembagian tugas, dan sertifikasi mitigasi tersangka, sehingga bersangkutan juga dikenakan Pasal 359 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," ungkapnya. (OL-14)
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
HUJAN dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Senin (9/2) siang menyebabkan sebuah tanggul aliran Sungai Citalahab jebol dan meluapnya Sungai Ciseel.
INTENSITAS hujan tinggi yang terjadi sejak siang hingga malam menyebabkan kolam ikan longsor menimpa rumah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pohon tumbang menyebabkan arus lalu lintas dari Bandung menuju Ciamis dan Jawa Tengah mengalami kemacetan.
Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan di perkampungan wilayah Ciamis memang kita melihat di lapangan banyak yang harus dibenahi terutamanya penataan sampah.
POHON tumbang menimpa belasan rumah di Kecamatan Panawangan, Pamarican, Kawali, Cikoneng, Rajadesa, Cijeungjing, Cisaga, Cipaku, Banjaranyar, Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved