Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT Kepolisian Resort Ciamis, Jawa Barat, secara resmi telah menetapkan seorang perempuan tersangka berinisial R dalam kasus susur sungai yang menyebabkan 11 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru, Cijantung, Kabupaten Ciamis, meninggal dunia akibat tenggelam, Jumat (15/10).
Kejadian tersebut di Sungai Cileueur, Kampung Leuwi Ili, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis. Dari jumlah 24 siswa yang menjadi korban, ada 13 orang berhasil diselamatkan tetapi 11 lain meninggal dunia di sungai tersebut.
Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, pihaknya secara resmi telah menetapkan satu tersangka berinisial R, 41, berjenis kelamin perempuan berprofesi sebagai guru pengajar dan penanggung jawab kegiatan dalam kasus susur sungai. Namun, tersangka sekarang ini tengah dalam kondisi sakit dan tak dilakukan penahanan.
"Yang bersangkutan juga tak akan melarikan diri dan jelas akan bertanggung jawab. Akan tetapi, kejadian itu disebabkan karena kelalaian yang menyebabkan 11 orang siswa MTs Harapan Baru meninggal dunia," katanya, Senin (22/11), dalam rilis yang diterima.
Pihaknya telah mengamankan barang bukti yakni surat penunjukan yang diberikan oleh R kepada sejumlah guru yang ikut dalam susur sungai di Sungai Cileueur. Namun, penanggung jawab tidak mengantongi izin terutama dari sekolah, termasuk melakukan survei lokasi sebelum kejadian itu terjadi.
Menurutnya, kasus susur sungai terbukti ada unsur tindak pidana yang dilakukan tersangka dan mengakibatkan kelalaian panitia dalam melaksanakan acara. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan sampai menentukan tersangka, polisi membutuhkan proses lama hampir sebulan lebih, karena memerlukan ketelitian dan kehati-hatian.
Baca juga: Polresta Solo Ungkap Pembunuhan dan Perampokan Terbalut Dendam
"Tersangka seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengetahui risiko sebelum kecelakaan dan di lokasi juga tidak ada alat pengaman. Kami juga telah menyita barang bukti berupa satu lembar keputusan pengangkatan tersangka sebagai guru berada di MTs, surat pembagian tugas, dan sertifikasi mitigasi tersangka, sehingga bersangkutan juga dikenakan Pasal 359 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," ungkapnya. (OL-14)
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Tepung kemasan bermerek membuat produk disukai pembeli dari berbagai wilayah
POHON tumbang menimpa belasan rumah di Kecamatan Panawangan, Pamarican, Kawali, Cikoneng, Rajadesa, Cijeungjing, Cisaga, Cipaku, Banjaranyar, Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
Truk boks ekspedisi warna orange datang dari arah Kota Banjar menuju Ciamis. Truk tiba-tiba menabrak jembatan ketika melewati jalan menurun
Pergerakan tanah akan makin meluas karena pergeseran tanah setiap harinya mencapai 1-3 sentimeter.
Intensitas hujan tinggi yang terjadi di berbagai daerah harus diwaspadai bersama dan masyarakat tetap selalu meningkatkan kesiapsiagaan hingga kewaspadaan.
. Beberapa bencana langsung ditangani oleh petugas BPBD yang melakukan assesmen serta memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved