Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pelanggar Prokes di Palangka Raya di Test Antigen

Surya Sriyanti
13/11/2021 06:40
Pelanggar Prokes di Palangka Raya di Test Antigen
Warga yang kedapatan tidak memakai masker di Palangka Raya, Kalteng, jalani tes antigen, Kamis (12/11)(dok.Polresta Palangka raya)

SATGAS Penanganan Covid-19 bersama personil Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjaring para pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat menggelar Operasi Yusitisi yang dilanjutkan dengan pemeriksaan rapid test antigen.

Operasi tersebut digelar pada kawasan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan sasaran mendisiplinkan penerapan dan penegakkan hukum prokes, serta razia penggunaan masker kepada masyarakat,  kata Personil  Polresta Palangka Raya  Ipda Narmanto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/11).

"Selama berlangsungnya operasi yustisi pada hari Kamis (12/11) lalu, terjaring sebanyak 21 pelanggar prokes dalam hal tidak menggunakan masker, yang kemudian dilakukan penindakan sesuai dengan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 dan di rapid test antigen," jelas Ipda Narmanto.

Dijelaskan dia, Perwalikota Palangka Raya tersebut berisikan tentang pendisiplinan penerapan dan penegakkan hukum protokol kesehatan guna mengoptimalkan upaya penanganan Pandemi Covid-19 yang masih melanda di Kota Palangka Raya saat ini.

"Para pelanggar itu pun dikenakan teguran hingga sanksi, yakni teguran tertulis 1, sanksi kerja sosial 13 dan denda administrasi 7, yang kemudian dilanjutkan Rapid Test Antigen Covid-19 oleh Tim RSUD Kota Palangka Raya," tutur Narmanto.

Dari hasil pemeriksaan Tes Swab Antigen, para pelanggar itu pun dinyatakan seluruhnya negatif Covid-19, yang kemudian disampaikan teguran dan edukasi prokes oleh petugas agar tidak mengulangi pelanggaran.

"Ini merupakan upaya yang dilakukan guna menegakkan prokes dan meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat untuk mematuhinya, mengingat Pandemi Covid-19 masih melanda hingga saat ini," terang Narmanto.

Selain melakukan penegakkan, dirinya bersama perssonel juga tak henti-hentinya menyuarakan untuk selalu mematuhi prokes dan langkah 5M kepada masyarakat yang melintasi kawasan tersebut.

"Senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi, agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari," imbaunya. (OL-13)

Baca Juga:  Volkswagen Tampilkan Duo VW Tiguan Allspace Spesial

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya