Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bupati Tetapkan Klaten Siaga Darurat Bencana hingga 30 Aprik 2022

Djoko Sardjono
11/11/2021 11:26
Bupati Tetapkan Klaten Siaga Darurat Bencana hingga 30 Aprik 2022
Bupati Klaten menetapkan darurat bencana hingga April 2022.(MI/Djoko Sardjono)

TERHITUNG sejak 1 November 2021 hingga 30 April 2022  wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ditetapkan dalam status siaga darurat bencana banjir, gerakan tanah, dan angin puting beliung.

Status siaga darurat bencana musim hujan 2021/2022 tersebut, ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati  Klaten Sri Mulyani No 360/273 Tahun 2021 tanggal 1 November 2021.

Berdasarkan Keputusan Bupati No 360/273, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan antisipasi bencana musim hujan di wilayah Kabupaten Klaten.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Klaten, Rujedi Endro Suseno, Kamis (11/11), menjelaskan dalam siaga darurat banjir, gerakan tanah, dan puting beliung, BPBD Klaten ditugaskan untuk melakukan antisipasi bencana tersebut.

Kegiatan antisipasi bencana itu, antara lain aktivasi pusat pengendali operasi (pusdalops) menjadi pos komando (posko) tanggap darurat, serta sosialisasi potensi ancaman bencana alam di musim hujan ini.

Selain itu, melakukan penyediaan dan penyiapan bahan, peralatan, dan sumber daya personel untuk pemenuhan kebutuhan mendesak dalam menghadapi bencana untuk pengurangan dampak bencana.

Dalam melaksanakan siaga darurat banjir, gerakan tanah, dan angin puting beliung,  BPBD Klaten juga ditugaskan untuk memobilisasi relawan dan tenaga ahli penanggulangan bencana yang ada di daerah.

"Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati No 360/273, untuk kegiatan lainnya terkait dengan siaga darurat bencana, BPBD Klaten agar juga melaksanakan arahan atau kebijakan Kepala BNPB," kata Rujedi. (OL-13)

Baca Juga: Menhub : Penerbangan Komersial Perdana Bandara Ngloram pada 26 November



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya