Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR UPTD Pendapatan Daerah (Samsat) Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah memiliki aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) daring yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
Aplikasi bernama 'B Sonto Sa' ini sudah beroperasi di 22 kantor Samsat se-NTT untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pajak.
"Sering kali masih terdengar selentingan mau taat bayar pajak, tapi kok ya sulit. Tentunya harus dicermati dan sebagai inisiasi untuk pengembangan mekanisme pembayaran. Adanya aplikasi ini, masyarakat akan merasakan bahwa membayar pajak itu mudah, cepat dan simpel alias antiribet," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Daniel Agus Prasetyo, Rabu (10/11).
Baca juga: BPBD Wonogiri Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem
Menurut Daniel, Bank Indonesia, sebagai otoritas sistem pembayaran, memanfaatkan perkembangan digital untuk memfasilitasi transaksi antara masyarakat dengan pemerintah (P to G) dan sebaliknya transaksi dari pemerintah ke masyarakat (G to P).
Transaksi pembayaran pemerintah difasilitasi dengan metode pembayaran digital yang cepat, aman, mudah, murah dan handal.
Selain itu sistem pembayaran juga dipastikan dapat saling terintegrasi, saling terhubung (interconnected) dan saling dapat dioperasikan (interoperable).
"Seperti kalau hanya QRIS saja belum bisa terhubung, bisa mengunakan dompet digital atau mobile banking lainnya," kata Dia.
Menurutnya, aplikasi ini akan mendorong transaksi online sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pada Triwulan III, pertumbuhan ekonomi NTT hanya 2,37% (yoy)atau Rp28,7 triliun, lebih lambat dibandingkan triwulan II sebesar 4,22%.
"Dengan meningkatnya vaksinasi covid-19, kita harapkan pada triwulan IV, ekonomi NTT semakin meningkat menjadi 4,76% year on year (yoy)," ujarnya.
Aplikasi ini sudah diluncurkan sejak Selasa (9/11) oleh Sekda NTT Benediktus Polomaing di Kantor Samsat Kota Kupang, memuat 10 fitur antara lain info pajak, pembayaran, proteksi kepemilikan, mekanisme e-samsat serta saran dan pengaduan.
"Pemerintah mengharapkan muncul kreasi seperti ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat," kata Benediktus Polomaing saat peluncuran tersebut.
Menurutnya, aplikasi dengan 'B Sonto Sa' sangat familiar di masyarakat karena mengunakan nama yang tidak asing lagi di warga NTT.
Di era covid-19 seperti saat ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak, cukup membayar pajak dari rumah.
"Dengan aplikasi ini, pelayanan publik di NTT lebih mudah dan cepat, dan dari waktu ke waktu semakin optimal," katanya. (OL-1)
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
ANCAMAN longsor dan fenomena tanah bergerak terus menghantui warga Kampung Waso, Desa Golo Rentung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PEMERINTAH Kota Kupang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
CUACA ekstrem berupa hujan disertai angin kencang terus melanda Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam beberapa hari terakhir.
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
KETUA DPP PKB Daniel Johan, menilai usulan pemilihan kepala daerah atau pilkada tak langsung lewat DPRD menjadikan demokrasi lebih efektif dan menekan biaya politik.
Muhaimin Iskandar langsung menepis anggapan bahwa pernyataan Presiden tersebut merupakan sinyal kekhawatiran terhadap manuver politik PKB.
Presiden Prabowo Subianto berseloroh bahwa koalisi partainya harus mengawasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Muhaimin Iskandar menilai mekanisme demokrasi yang saat ini berjalan di Indonesia banyak yang tidak efektif dan justru tidak produktif bagi kemajuan daerah.
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved