Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Samsat NTT Kini Miliki Aplikasi Pembayaran PKB Daring

Palce Amalo
10/11/2021 10:33
Samsat NTT Kini Miliki Aplikasi Pembayaran PKB Daring
Peresmian aplikasi pembayaran PKB B Sonto Sa di NTT.(MI/HUMAS BANK INDONESIA PERWAKILAN NTT)

KANTOR UPTD Pendapatan Daerah (Samsat) Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah memiliki aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) daring yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

Aplikasi bernama 'B Sonto Sa' ini sudah beroperasi di 22 kantor Samsat se-NTT untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pajak.

"Sering kali masih terdengar selentingan mau taat bayar pajak, tapi kok ya sulit. Tentunya harus dicermati dan sebagai inisiasi untuk pengembangan mekanisme pembayaran. Adanya aplikasi ini, masyarakat akan merasakan bahwa membayar pajak itu mudah, cepat dan simpel alias antiribet," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Daniel Agus Prasetyo, Rabu (10/11).

Baca juga: BPBD Wonogiri Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

Menurut Daniel, Bank Indonesia, sebagai otoritas sistem pembayaran, memanfaatkan perkembangan digital untuk memfasilitasi transaksi antara masyarakat dengan pemerintah (P to G) dan sebaliknya transaksi dari pemerintah ke masyarakat (G to P).

Transaksi pembayaran pemerintah difasilitasi dengan metode pembayaran digital yang cepat, aman, mudah, murah dan handal. 

Selain itu sistem pembayaran juga dipastikan dapat saling terintegrasi, saling terhubung  (interconnected) dan saling dapat dioperasikan (interoperable). 

"Seperti  kalau hanya QRIS saja belum bisa terhubung, bisa mengunakan dompet digital atau mobile banking lainnya," kata Dia.

Menurutnya, aplikasi ini akan mendorong transaksi online sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Pada Triwulan III, pertumbuhan ekonomi NTT  hanya 2,37% (yoy)atau Rp28,7 triliun, lebih lambat dibandingkan triwulan II sebesar 4,22%. 

"Dengan meningkatnya vaksinasi covid-19, kita harapkan  pada triwulan IV, ekonomi NTT semakin meningkat menjadi 4,76% year on year (yoy)," ujarnya.

Aplikasi ini sudah diluncurkan sejak Selasa (9/11) oleh Sekda NTT Benediktus Polomaing di Kantor Samsat Kota Kupang, memuat 10 fitur antara lain info pajak, pembayaran, proteksi kepemilikan, mekanisme e-samsat serta saran dan pengaduan. 

"Pemerintah mengharapkan muncul  kreasi seperti ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat," kata Benediktus Polomaing saat peluncuran tersebut.

Menurutnya, aplikasi dengan 'B Sonto Sa' sangat familiar di masyarakat karena mengunakan nama yang tidak asing lagi di warga NTT. 

Di era covid-19 seperti saat ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak, cukup membayar pajak dari rumah. 

"Dengan aplikasi ini, pelayanan publik di NTT lebih mudah dan cepat, dan dari waktu ke waktu semakin optimal," katanya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya