Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KASUS dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang diproses. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi dan korban.
Hal itu disampaikan advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KITA, Simon Tambunan. Menurut dia, pemeriksaan itu buntut laporan pihaknya ke KASN pada akhir April lalu. Laporan teregister dalam Nomor: 032/P-LBHKITA/V/2021 atas dugaan penyalahgunaan wewenang pejabat ASN.
"Menindaklanjuti laporan LBH KITA, informasi kepada kami selaku pelapor bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara telah memeriksa korban dan saksi-saksi serta terlapor, yakni AJM. Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan," kata Simon, Kamis (4/11).
Simon menjelaskan, dugaan penyalahgunaan wewenang itu terkait dengan surat kuasa atau perintah terlapor kepada salah satu ormas yang melakukan tindakan premanisme kepada korban TTG.
Ormas suruhan itu diduga melakukan tindakan semena-mena dengan mengintimidasi dan pengusiran serta megambil paksa perabotan rumah tangga milik korban. "Mereka datang mendobrak pintu rumah dan pengambilan paksa barang-barang milik seorang warga. Itu adalah perbuatan melawan hukum."
Ia menyebut persoalan utang korban kepada terlapor yang tidak kunjung dilunaskan mendasari tindakan tersebut. Alhasil, oknum ASN itu melakukan tindakan paksa, yakni mengeksekusi aset milik korban tanpa prosedur hukum.
Simon menilai sebagai ASN sekaligus pejabat di Pemkab Karawang, terlapor seharusnya paham dan mengerti bagaimana menyelesaikan perselisihan hukum antara warga negara. Selain itu, terlapor sejatinya mampu dapat menjaga nama baik institusi dan wajib turut serta dalam upaya membangun budaya sadar hukum.
"Tidak sebaliknya, seolah menganjurkan masyarakat untuk tidak percaya hukum dan memberikan contoh bagaimana caranya melakukan eksekusi yang tidak sesuai prosedur,' kata dia.
Simon menegaskan, LBH KITA mengapresiasi KASN yang telah menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya juga berkeyakinan bahwa tindakan premanisme atau main hakim sendiri tentu tidak dibenarkan dalam aturan hukum. "Bahkan karena tindakan itu istri korban TTG sampai sekarang masih mengalami trauma," ujarnya.
Lebih jauh, terang dia, tujuan dari laporan tersebut adalah tidak semata-mata demi kepentingan korban, melainkan agar ASN semakin berkembang dan profesional dalam menjalankan tugasnya. "Bila memperhatikan ketentuan dalam PP No 53 Tahun 2010 maka tindakan terlapor adalah patut untuk dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat," pungkasnya. (J-2)
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Panduan yang jelas bagi pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.
KEPALA BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendorong pemda meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan partisipatif dengan aplikasi Liqlid
KETERBATASAN anggaran yang dimiliki dan meningkatnya kebutuhan perbaikan infrastruktur yang rusak, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah mulai mengajukan pinjaman ke bank untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Satpol PP Jakarta Pusat menjaring sejumlah preman berkedok jukir di kawasan Bundaran HI, Jumat (25/7) dini hari.
Aksi premanisme modus juru parkir (jukir) liar kembali marak di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka kerap beraksi pada malam hari.
PREMANISME kembali menggila. Berkedok sebagai ormas, tapi sepak terjang mereka bak garong yang garang melawan hukum.
PENURUNAN daya saing Indonesia di tingkat global dinilai mengkhawatirkan. Terlebih penurunan daya saing itu utamanya disebabkan oleh penurunan peringkat efisiensi pemerintah.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
JK mengkritisi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari antusiasme pencari kerja yang membludak saat pembukaan job fair di Bekasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved