Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kejari Brebes Musnahkan Ribuan BB dari Narkoba Hingga Smartphone

Supardji Rasban
03/11/2021 17:15
Kejari Brebes Musnahkan Ribuan BB dari Narkoba Hingga Smartphone
Kajari Brebes, Mernawati, SH (bertopi) memperhatikan BB yang akan dimusnahkan.(MI/Supardji Rasban)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Brebes, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan barang bukti (BB) seperti narkotika hingga smartphone. Pemusnahan BB tersebut dilakukan di halaman

Kantor Kejari Brebes, Rabu (3/11/2021). Pemusnahan BB itu disaksikan perwakilan dari Jajaran Polres Brebes dan Dinas Kesehatan Brebes.
     
Ribuan BB yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dimartil tersebut berasal dari 24 perkara tindak pidana yang sebelumnya sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
     
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes, Mernawati, menyampaikan BB yang dimusnahkan merupakan perkara yang telah inkrah periode Juli hingga Oktober 2021. Di antaranya ribuan butir obat-obatan atau narkotika zat adiktif, rokok tanpa pita cukai, senjata tajam, smartphone dan beberapa barang bukti lainnya.
     
"Pemusnahan BB didominasi rokok dengan cara dibakar. Kemudian narkotika kita blender dengan campuran dan air. Untuk smartphone kita hancurkan pakai martil," ujar Mernawati.
     
Mernawati menyebut ribuan bungkus rokok ilegal atau tanpa pita cukai berbagai jenis dan merk itu, senilai Rp 117.976.320. "Rokok tanpa pita cukai (ilegal) yang kita musnahkan dengan cara dibakar ada 1.269 bungkus. Sedangkan barang bukti lainnya, seperti pakaian, celana panjang, kaos, dan senjata tajam," rincinya.
     
Mernawati menuturkan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Brebes sudah terjadi cukup lama. Secara rutin bea cukai selalu menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai ini beredar di masyarakat.
     
"Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara. Kita ketahui merokok dapat menggangu kesehatan, terlebih lagi dengan rokok illegal yang kualitas tembakaunya kurang diperhatikan dan tidak ada pengawasan," urainya.
     
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan BB dan Barang Rampasan Kejari Brebes, Iman Suryaman, menuturkan jika BB narkotika dan zat adiktif yang berhasil diamankan. Seperti tembakau sintetis seberat 16 gram, sabu dengan berat 7,3 gram, ganja 1,1 gram, obat hexymer 1.960 butir.
     
"Obat tramadol 128 butir, obat riklona 4 butir, obat aprazolam 13 butir dan obat trihexyphenidyl 177 butir," terang Iman.
     
Menurut Iman, untuk BB narkotika dan zat akditif  tersebut bila diuangkan setara Rp 22.487.195. "sedangkan untuk pemusnahan barang bukti senjata tajam dipotong-potong agar tidak dapat lagi digunakan," pungkas Iman. (JI/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya