Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Brebes, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan barang bukti (BB) seperti narkotika hingga smartphone. Pemusnahan BB tersebut dilakukan di halaman
Kantor Kejari Brebes, Rabu (3/11/2021). Pemusnahan BB itu disaksikan perwakilan dari Jajaran Polres Brebes dan Dinas Kesehatan Brebes.
Ribuan BB yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dimartil tersebut berasal dari 24 perkara tindak pidana yang sebelumnya sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes, Mernawati, menyampaikan BB yang dimusnahkan merupakan perkara yang telah inkrah periode Juli hingga Oktober 2021. Di antaranya ribuan butir obat-obatan atau narkotika zat adiktif, rokok tanpa pita cukai, senjata tajam, smartphone dan beberapa barang bukti lainnya.
"Pemusnahan BB didominasi rokok dengan cara dibakar. Kemudian narkotika kita blender dengan campuran dan air. Untuk smartphone kita hancurkan pakai martil," ujar Mernawati.
Mernawati menyebut ribuan bungkus rokok ilegal atau tanpa pita cukai berbagai jenis dan merk itu, senilai Rp 117.976.320. "Rokok tanpa pita cukai (ilegal) yang kita musnahkan dengan cara dibakar ada 1.269 bungkus. Sedangkan barang bukti lainnya, seperti pakaian, celana panjang, kaos, dan senjata tajam," rincinya.
Mernawati menuturkan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Brebes sudah terjadi cukup lama. Secara rutin bea cukai selalu menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai ini beredar di masyarakat.
"Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara. Kita ketahui merokok dapat menggangu kesehatan, terlebih lagi dengan rokok illegal yang kualitas tembakaunya kurang diperhatikan dan tidak ada pengawasan," urainya.
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan BB dan Barang Rampasan Kejari Brebes, Iman Suryaman, menuturkan jika BB narkotika dan zat adiktif yang berhasil diamankan. Seperti tembakau sintetis seberat 16 gram, sabu dengan berat 7,3 gram, ganja 1,1 gram, obat hexymer 1.960 butir.
"Obat tramadol 128 butir, obat riklona 4 butir, obat aprazolam 13 butir dan obat trihexyphenidyl 177 butir," terang Iman.
Menurut Iman, untuk BB narkotika dan zat akditif tersebut bila diuangkan setara Rp 22.487.195. "sedangkan untuk pemusnahan barang bukti senjata tajam dipotong-potong agar tidak dapat lagi digunakan," pungkas Iman. (JI/OL-10)
Kemacetan parah sekitar tiga kilometer, terjadi dari jalan Pantura Pejagan hingga Losari, perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat.
VIRAL di media sosial detik-detik seorang peserta karnaval di Brebes, Jawa Tengah, terjatuh dari atas sound horeg yang berada di mobil pick up.
Ini bukti nyata kolaborasi TNI AD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprof) Jateng, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Diduga, para pelaku sudah menyadari kedatangan petugas.
Hingga saat ini tidak ditemukan indikasi beras oplosan di wilayah Kabupaten Brebes, dan kondisi tersebut akan terus dijaga.
program ini tetap dijalankan, sebagai komitmen dalam penguatan integritas di semua lini dan sektor.
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved