Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pembunuhan di Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, dengan menggunakan
racun apotas, Senin (1/11), dilatarbelakangi cemburu. Tersangka cemburu
istrinya diboncengkan suami korban yang merupakan adik iparnya.
Tetapi, tersangka pelaku pembunuhan, Sarbini, 43, salah target. Semula
yang ditarget akan dihabisi ialah Sigit Nugroho, 39, adik iparnya. Justru istri Sigit, Hani Dwi Susanti, 28, yang menjadi korban.
Kapolres Ajun Komisaris Besar Eko Prasetyo, Rabu (3/11), mengungkapkan kasus pembunuhan itu terjadi di rumah korban, di Dukuh Panggangwelut, Desa Taji, Juwiring, Senin (1/11) siang.
Hani Dwi Susanti, meninggal setelah minum air di dalam kulkas yang telah dicampur racun ikan oleh tersangka. Sebelumnya, tersangka masuk rumah lewat pintu belakang saat rumah kosong ditinggal pergi pemiliknya. Ia mencampurkan racun dalam air yang disimpan di dalam kulkas.
Meninggalnya Hani Dwi Susanti yang dianggap tidak wajar itu dilaporkan
Sigit, suami korban, ke Polsek Juwiring. Aparat kepolisian pun bergerak
cepat melakukan penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.
Dalam jumpa pers, Kapolres Eko Prasetyo yang didampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris Guruh Bagus Eddy Suryana, menjelaskan tersangka
pelaku berhasil ditangkap petugas di rumah temannya Wonogiri.
Sebelum melarikan diri, Sarbini juga sempat datang melayat di rumah
korban hingga pemakaman. Hal itu hanya trik untuk mengelabui polisi
seolah-olah ia bukan pelaku dalam kasus pembunuhan itu.
Selain mencampurkan racun ikan ke air minum dalam botol di kulkas,
lanjut Eko Prasetyo, Sarbini juga menaburkan serbuk apotas ke susu bubuk anak korban yang disimpan di dalam kamar tidur.
Atas perbuatannya, tersangka Sarbini dijerat Pasal 340 KUHP tentang
pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur
hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (N-2)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
Operasi Lilin Candi 2025, Polres Klaten menghadirkan Mobil Ayem, sebagai inovasi pelayanan publik kepada pemudik Natal dan Tahun Baru.
Polres Klaten menggelar rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Lilin Candi 2025. Kegiatan rapat koordinasi (rakor) ini digelar di Aula Satya Haprabu Polres Klaten, Senin (15/12).
Kepolisian Resor Klaten menggelar apel bersama komunitas ojek online dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di halaman Mapolres Klaten, Senin (27/10).
Menghadapi musim hujan ekstrem, Polres Klaten menggelar apel kesiapsiagaan bencana, Rabu (15/10), dipimpin oleh Kapolres AKB Nur Cahyo Ari Prasetyo.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap lima pemuda bersenjata tajam pelaku tindak kekerasan dan pengeroyokan di Klaten.
Polres Klaten menyalurkan beras SPHP di CFD Jl Pemuda Klaten, dengan harga Rp55.000 per sak lima kilogram atau Rp11.000 per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved