Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KASUS pembunuhan di Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, dengan menggunakan
racun apotas, Senin (1/11), dilatarbelakangi cemburu. Tersangka cemburu
istrinya diboncengkan suami korban yang merupakan adik iparnya.
Tetapi, tersangka pelaku pembunuhan, Sarbini, 43, salah target. Semula
yang ditarget akan dihabisi ialah Sigit Nugroho, 39, adik iparnya. Justru istri Sigit, Hani Dwi Susanti, 28, yang menjadi korban.
Kapolres Ajun Komisaris Besar Eko Prasetyo, Rabu (3/11), mengungkapkan kasus pembunuhan itu terjadi di rumah korban, di Dukuh Panggangwelut, Desa Taji, Juwiring, Senin (1/11) siang.
Hani Dwi Susanti, meninggal setelah minum air di dalam kulkas yang telah dicampur racun ikan oleh tersangka. Sebelumnya, tersangka masuk rumah lewat pintu belakang saat rumah kosong ditinggal pergi pemiliknya. Ia mencampurkan racun dalam air yang disimpan di dalam kulkas.
Meninggalnya Hani Dwi Susanti yang dianggap tidak wajar itu dilaporkan
Sigit, suami korban, ke Polsek Juwiring. Aparat kepolisian pun bergerak
cepat melakukan penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.
Dalam jumpa pers, Kapolres Eko Prasetyo yang didampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris Guruh Bagus Eddy Suryana, menjelaskan tersangka
pelaku berhasil ditangkap petugas di rumah temannya Wonogiri.
Sebelum melarikan diri, Sarbini juga sempat datang melayat di rumah
korban hingga pemakaman. Hal itu hanya trik untuk mengelabui polisi
seolah-olah ia bukan pelaku dalam kasus pembunuhan itu.
Selain mencampurkan racun ikan ke air minum dalam botol di kulkas,
lanjut Eko Prasetyo, Sarbini juga menaburkan serbuk apotas ke susu bubuk anak korban yang disimpan di dalam kamar tidur.
Atas perbuatannya, tersangka Sarbini dijerat Pasal 340 KUHP tentang
pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur
hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (N-2)
Pemerintahan Donald Trump merilis ratusan ribu dokumen terkait pembunuhan Martin Luther King Jr. demi transparansi sejarah.
Berikut sejumlah fakta dari hasil penyidikan dan keterangan polisi.terkait pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda berinisial APSD, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang,
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Kapolda Irjen Ribut Hari Wibowo dalam amanat tertulis yang dibacakan Kapolres Klaten menyoroti kompleksitas permasalahan lalu lintas sebagai dampak dari meningkatnya populasi
HARI Bhayangkara ke-79 di Polres Klaten, diperingati dengan upacara yang dipimpin oleh Kapolres AKB Nur Cahyo AP.
KEPOLISIAN Resor Klaten menggelar bazar sembako murah.
Kepolisian Resor Klaten menebar 40 ribu benih ikan di Rawa Jombor, salah satu objek wisata air unggulan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (23/6).
Kegiatan yang diharapkan menjadi sarana memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pimpinan perusahahaan ini, bertujuan menciptakan wilayah Kabupaten Klaten yang aman dan kondusif.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Klaten mengungkap kasus tidak pidana pencurian kendaraan bermotor di dua tempat kejadian perkara (TKP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved