Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KASUS pembunuhan di Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, dengan menggunakan
racun apotas, Senin (1/11), dilatarbelakangi cemburu. Tersangka cemburu
istrinya diboncengkan suami korban yang merupakan adik iparnya.
Tetapi, tersangka pelaku pembunuhan, Sarbini, 43, salah target. Semula
yang ditarget akan dihabisi ialah Sigit Nugroho, 39, adik iparnya. Justru istri Sigit, Hani Dwi Susanti, 28, yang menjadi korban.
Kapolres Ajun Komisaris Besar Eko Prasetyo, Rabu (3/11), mengungkapkan kasus pembunuhan itu terjadi di rumah korban, di Dukuh Panggangwelut, Desa Taji, Juwiring, Senin (1/11) siang.
Hani Dwi Susanti, meninggal setelah minum air di dalam kulkas yang telah dicampur racun ikan oleh tersangka. Sebelumnya, tersangka masuk rumah lewat pintu belakang saat rumah kosong ditinggal pergi pemiliknya. Ia mencampurkan racun dalam air yang disimpan di dalam kulkas.
Meninggalnya Hani Dwi Susanti yang dianggap tidak wajar itu dilaporkan
Sigit, suami korban, ke Polsek Juwiring. Aparat kepolisian pun bergerak
cepat melakukan penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.
Dalam jumpa pers, Kapolres Eko Prasetyo yang didampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris Guruh Bagus Eddy Suryana, menjelaskan tersangka
pelaku berhasil ditangkap petugas di rumah temannya Wonogiri.
Sebelum melarikan diri, Sarbini juga sempat datang melayat di rumah
korban hingga pemakaman. Hal itu hanya trik untuk mengelabui polisi
seolah-olah ia bukan pelaku dalam kasus pembunuhan itu.
Selain mencampurkan racun ikan ke air minum dalam botol di kulkas,
lanjut Eko Prasetyo, Sarbini juga menaburkan serbuk apotas ke susu bubuk anak korban yang disimpan di dalam kamar tidur.
Atas perbuatannya, tersangka Sarbini dijerat Pasal 340 KUHP tentang
pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur
hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (N-2)
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan yang diharapkan menjadi sarana memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pimpinan perusahahaan ini, bertujuan menciptakan wilayah Kabupaten Klaten yang aman dan kondusif.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Klaten mengungkap kasus tidak pidana pencurian kendaraan bermotor di dua tempat kejadian perkara (TKP).
Kepolisian Resor Klaten berhasil mengungkap kasus begal driver taksi online di Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah. Tiga pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap tiga orang pengedar narkoba di tempat berbeda, dengan barang bukti yang diamankan total 56,89 gram.
MENYAMBUT pemudik Lebaran, Polres Klaten meluncurkan inovasi Mobil Ayem. Inovasi pelayanan humanis bagi pemudik ini berupa fasilitas relaksasi gratis.
Kepolisian Resor Klaten bersama Persaudaraan Remaja Muslim Kelurahan Klaten (PRMKK) menyelenggarakan pemilihan dai cilik (Pildacil) di Aula Masjid Raya Klaten, Minggu (23/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved