Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Operasi Yustisi Covid-19 Terus Digelar Agar Warga Tetap Disiplin Prokes

Surya Sriyanti
02/11/2021 20:25
Operasi Yustisi Covid-19 Terus Digelar Agar Warga Tetap Disiplin Prokes
Sejumlah pelanggar terjaring operasi yustisi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah(DOK/POLRES PALANGKA RAYA)

SATGAS Covid-19 dan Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus menggelar operasi yustisi. Hasilnya, puluhan warga terjaring karena tidak melaksanakan protokol kesehatan.

Operasi digelar untuk mengingatkan warga agar tetap melaksanakan prokes. Pasalnya pandemi covid-19 masih ada.

Anggota Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Brigadir Dua Aldit mengatakan operasi yustisi terus digelar di Jalan Diponegoro di depan Kantor Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Senin (1/11), operasi menjaring 40 pelanggar prokes. "Mereka tidak memakai masker," ujarnya.

Para pelanggar itu pun dikenakan teguran hingga sanksi berdasarkan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Pendisiplinan Penerapan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19.

Sanksi yang dikenakan kepada para pelanggar berupa teguran lisan, teguran tertulis, sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan dan denda administrasi.

"Kami terus mengimbau warga agar selalu menggunakan masker jika berkegiatan di luar rumah. Prokes harus dijadikan kebiasaan sehari-hari," tambahnya.

Selasa (2/11), Palangka Raya menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Penanggulangan covid-19 dilakukan semua unsur pemerintah dan komunitas di masyarakat. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya