Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Tegal yang wilayah kerjanya meliputi kabupaten dan kota se-eks Karesidenan Pekalongan, Jawa Tengah, mencatat peredaran uang palsu (upal) selama tahun 2021 mengalami penurunan cukup drastis. Penurunan upal secara drastis tersebut ditengarai karena adanya pandemi Covid-19, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimana transaksi uang nontunai yang meningkat.
Hal itu disampaikan Kepala KPw BI Tegal, M. Taufik Amrozi, saat Media Ghatering KPw-BI Tegal, yang diikuti puluhan jurnalis se-eks Karesidenan Pekalongan, pada Sabtu-Minggu (30-31/2021) di Guci, Kabupaten Tegal.
Jika di tahun 2020 lalu temuan upal mencapai 7.024 lembar, pada Januari hingga 29 Oktober 2021 baru mencapai 883 lembar. "Namun demikian, KPw BI Tegal terus melakukan sejumlah langkah untuk menekan peredaran uang palsu, antara melakukan sosialisasi terkait upal secara masif," ujar Taufik.
Taufik menyebut, temuan upal pada tahun 2020 lalu mencapai 7.024 lembar dari jumlah tersebut sebanyak 4.973 lembar ditemukan di Kabupaten Brebes dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.
"Sedangkan temuan upal di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan terhitung Januari hingga 29 Oktober 2021 mencapai 883 lembar," terang Taufik.
Menurut Administrator Perkasan Unit Pengedaran Uang Rupiah KPw BI Tegal, Mudafiul Haq, masyarakat lebih memilih melakukan transaksi secara nontunai mobile banking, dan uang elektronik.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi sekaligus edukasi, untuk mencegah terjadinya peredaran uang palsu," ujar Mudafiul.
Kegiatan media ghatering selain edukasi tentang cinta bangga paham rupiah, penyampaian data uang palsu dan uang beredar di Karesidenan pekalongan, juga membahas materi terkait kebanksentralan serta perkembangan ekonomi di eks Karesidenan Pekalongan. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Tangkap Empat Pengedar Uang Palsu di Kota Depok
Layanan yang dikenakan PPN di antaranya uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet), gerbang pembayaran, switching, kliring, penyelesaian akhir, dan transfer dana.
Pilih aplikasi yang terjamin keamanannya dengan fitur seperti autentikasi dua langkah. Pastikan aplikasi mendukung kartu atau dompet digital yang Anda gunakan.
Uang ini memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi secara elektronik, seperti pembayaran, pembelian barang atau jasa, dan transfer uang
BANK DKI menjalin kemitraan strategis dengan PT ATDXT Teknologi Indonesia dalam upaya memperluas pemasaran dan penggunaan Kartu Elektronik JakCard Bank DKI.
Sinar Mas Land melalui Living Lab Ventures menggandeng Plasticpay menempatkan Reverse Vending Machine yang dapat menerima sampah plastik dari publik dan menukarnya menjadi uang elektronik.
Pemudi yang mengantuk saat berkendara ketika arus mudik Lebaran untuk beristirahat terlebih dahulu dan jangan memaksakan untuk tetap menyetir.
Cek uang 50 ribu-mu! Tips jitu membedakan uang asli vs palsu. Hindari penipuan! Panduan lengkap, mudah diikuti, 100% ampuh. Klik sekarang!
Deteksi uang palsu! Pelajari cara mudah membedakan uang asli & palsu dengan tips jitu ini. Hindari penipuan & lindungi dompetmu. lihat sekarang!
Cek uang 100 ribu palsu dengan mudah! Pelajari ciri-ciri uang asli & cara membedakannya. Hindari penipuan, lihat panduan lengkapnya di sini!
Tips ampuh bedakan uang asli & palsu! Cek ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. Jangan sampai tertipu! Klik di sini!
Sekar Arum Widara mengaku mendapatkan uang palsu dari sindikat yang ada di Bogor. Sindikat peredaran dan pabrik uang palsu itu sebelumnya diungkap penyidik Polsek Tanah Abang
MANTAN artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, 41, mengaku memakai uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal. Pengelola Masjid Istiqlal pun buka suara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved