Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pakai PeduliLindungi, Masuk Mal di Palembang Sudah Wajib Vaksin

Dwi Apriani
31/10/2021 14:40
Pakai PeduliLindungi, Masuk Mal di Palembang Sudah Wajib Vaksin
Pengunjung mal Palembang Icon sedang melakukan scan aplikasi PeduliLindungi yang disediakan di pintu masuk mal.(MI/Dwi Apriani)

KOTA Palembang sudah mulai menerapkan kebijakan wajib menunjukkan data vaksinasi di pusat perbelanjaan dan mal. Hal ini menyusul adanya maklumat dari Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru bersama Organisasi Perangkat Daeerah (OPD) terkait.

"Kita sudah mulai mewajibkan pengunjung masuk sini dengan scan barcode vaksin. Tapi memang sementara uji coba dulu per hari ini menyesuaikan maklumat yang kita dapat dari satgas Covid-19," ujar Intan Marketing Communication Palembang Square (PS) Mall, Minggu (31/10).

Uji coba aturan scan data diri pengunjung melalui sistem kode barcode lewat aplikasi PeduliLindungi diterapkan pengelola mal hingga akhir Oktober. Setelah proses percobaan terkendali dan tersosialisasi di masyarakat, selanjutnya scan barcode  diwajibkan demi keamanan dan kenyamanan bersama. ''scan barcode diletakkan di pintu masuk, sebagai akses utama masuk mal," kata dia.

Marketing Communication Palembang Icon, Edo, menyampaikan sejak pengelola mal menerima edaran dari Pemda untuk mewajibkan scan barcode, pihaknya otomatis uji coba aplikasi PeduliLindungi sekaligus melakukan sosialisasi awal. "Jadi baiknya pengunjung yang ingin masuk mal silakan mengunduh aplikasi. Meski baru sosialisasi dan uji coba tapi ke depan akan diterapkan berkelanjutan," jelasnya.

Kendati sejumlah mal di Palembang telah mewajibkan vaksin bagi pengunjung dengan uji coba sementara hingga 31 Oktober. Beberapa mal  lain di Palembang belum menerapkan aturan scan barcode tersebut. Seperti di Palembang Indah Mall (PIM) dan OPI Mall.

"Tapi kalau sudah jadi keputusan pemerintah dan untuk kepentingan nasional maka kita dari PIM akan mendukung kebijakan tersebut. Segera akan kita terapkan setelah ada kebijakan," tambah Marketing Communication PIM, Assikin.

Assikin melanjutkan, walau pihaknya belum menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di akses pintu masuk. Namun di beberapa tenant perbelanjaan dan bioskop PIM sudah mewajibkan pengunjung untuk vaksin agar bisa masuk area tersebut.

Sementara itu, Marketing Communication OPI Mall, soal maklumat dari Gubernur Sumsel, pihaknya baru mendapat surat edaran sosialisasi penggunaan PeduliLindungi. Sebab OPI Mal terletak di Kabupaten Banyuasin meski jarak dari pusat kota Palembang cukup dekat. "Memang untuk pengunjung belum uji coba (PeduliLindungi) belum diterapkan tapi untuk karyawan ada pintu khusus sehingga sudah kami berlakukan sejak sebulan yang lalu," kata dia.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Sumatra Selatan meminta kelonggaran kebijakan wajib vaksinasi masuk mal dengan menetapkan syarat masuk mal diperbolehkan tanpa vaksin asal dengan ketentuan tertentu. "Prinsipnya penerapan PeduliLindungi bagus dan kami sangat mendukung maklumat dari pemerintah tapi kami mohon ada kelonggaran yang harus tetap dipatuhi masyarakat," ujar Ketua APPBI Sumsel, Agus Ekawani.

Permintaan kelonggaran tersebut dilakukan agar sejumlah masyarakat yang belum vaksinasi masih bisa masuk mal tanpa harus scan barcode PeduliLindungi, meski beberapa mal di Palembang sudah menyediakan fasilitas vaksinasi on the spot bagi pengunjung.

"Maksudnya kebijakan ini bukan mutlak yang bisa diubah, tapi kelonggaran yang dimaksud, bagi masyarakat yang belum vaksin karena komorbid tetap bisa masuk mal dengan menyertakan surat keterangan dokter dan wajib dicatat oleh petugas keamanan," kata dia.

Agus menerangkan, jika masyarakat yang tidak memiliki penyakit bawaan alias komorbid, maka mereka wajib atau mau tidak mau harus melakukan vaksinasi Covid-19, karena saat ini setiap akses fasilitas umum harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Ini dilakukan untuk mempercepat terciptanya herd immunity," jelasnya.

Kemudian syarat bagi yang sudah vaksin tetapi belum menginstal aplikasi PeduliLindungi dengan alasan perangkat telepon pintar belum mendukung, maka silakan menunjukkan kartu fisik tanda vaksin sebagai bukti telah melakukan vaksinasi.

"Sementara untuk anak-anak tetap bisa masuk mal dengan catatan didampingi orangtuanya dan orangtuanya telah divaksin. Karena anak-anak memang belum boleh vaksin," tandas dia. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya