Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
HAMPIR sepekan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, tidak terjadi penambahan kasus baru covid-19. Kondisi tersebut membuat status Kota Sukabumi saat ini berada pada zona kuning.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, mengatakan terus melandainya covid-19 berdampak tidak terjadinya penambahan kasus baru. Termasuk tidak ada kasus kematian kurun beberapa hari terakhir.
"Seminggu terakhir ini tidak ada penambahan kasus baru, termasuk hingga hari ini. Demikian juga kasus kematian, konfirmasi suspect, dan konfirmasi kontak erat, semuanya nol kasus," kata Wahyu saat dihubungi, Rabu (27/10).
Namun, hingga kemarin masih terdapat pasien konfirmasi covid-19 yang menjalani perawatan isolasi. Berdasarkan laporan masih terdapat 4 orang yang menjalani isolasi.
"Dari empat orang ini, satu orang isolasi di RSUD R Syamsudin SH dan tiga orang isolasi mandiri di masing-masing rumah. Tidak ada yang menjalani isolasi terpusat di pusat isolasi," jelas Wahyu.
Total konfirmasi covid-19 di Kota Sukabumi hingga Rabu (27/10) terdata sebanyak 7.355 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 7.126 orang (96,9%) dinyatakan sembuh dan 225 orang (3%) meninggal dunia. "Untuk kasus aktif rata-rata di kisaran 0,05% dan BOR (bed occupancy rate) di kisaran 0,94%," tutur Wahyu.
Sementara untuk cakupan vaksinasi covid-19, sebut Wahyu, untuk dosis pertama secara total sudah mencapai kisaran 84,93%. Sedangkan cakupan vaksinasi bagi lansia untuk dosis pertama mencapai kisaran 45,16%. "Ini berdasarkan data vaksin KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," sebutnya.
Relatif tingginya cakupan vaksinasi covid-19 membuat Kota Sukabumi berada pada level 2 PPKM. Pemkot setempat pun menargetkan bisa masuk ke level 1 dengan upaya percepatan vaksinasi saat ini. Namun Wahyu mengingatkan masyarakat agar tidak lengah di saat kasus covid-19 tengah melandai. Pasalnya, potensi gelombang ketiga masih bisa terjadi.
"Upaya antisipasi potensi terjadi gelombang ketiga di antaranya dilakukan dengan akselerasi atau percepatan vaksinasi. Kalau cakupan vaksinasi sudah 100%, kasus berat covid-19 mudah-mudahan bisa dihindari," pungkasnya. (OL-15)
Hujan deras yang terjadi sepekan terakhir menyebabkan kejadian bencana di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah di rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono (ONS), Bandung, Jawa Barat.
Pemkab Ciamis, Jawa Barat, mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Dalam kebijakan WFH ASN, ASN didorong menggunakan transportasi umum
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat. WFH ASN tersebut akan berlangsung pekan depan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, menerapkan kebijakan work from home bagi aparatur sipil negara atau WFH ASN setiap Jumat mulai 10 April 2026.
Harga kedua komoditas itu turun sebesar 5,53 persen untuk bawang merah dan 1,25 persen bawang putih honan. Harga bawang merah kini menjadi Rp38.968 per kilogram.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Sukabumi meminta bantuan Pemprov Jabar memperbaiki ruas Jalan Merbabu di Kecamatan Gunungpuyuh.
Penerapan WFH merupakan bagian dari efisiensi. Terutama upaya menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
TIGA orang meninggal dunia usai hilang tenggelam di kawasan Pantai Alor Cilangkob Tenda Biru Desa Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
TOL Bocimi Seksi 3 pada akses ruas Cibadak-Karangtengah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi difungsikan mulai 14-29 Maret mengurai kepadatan kendaraan arus mudik 2026 dan balik Idulfitri
Perlu berbagai upaya melakukan langkah-langkah penting selama arus mudik maupun balik Lebaran nanti
Disnaker mengultimatum perusahaan agar mematuhi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh swasta serta surat edaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved