Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Stok Pupuk Bersubsidi Di Sumsel Mencapai 18.482 Ton

Dwi Apriani
20/10/2021 18:16
Stok Pupuk Bersubsidi Di Sumsel Mencapai 18.482 Ton
Stiok pupuk bersubsisi di Sumsel.(MI/Dwi Apriani )

PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat stok pupuk subsidi di wilayah Sumatera Selatan sebanyak 18.482 ton per 18 Oktober 2021. Jumlah stok pupuk subsidi yang berada di lini III atau gudang distributor ini setara 141 persen dari stok minimum ketentuan pemerintah.

VP Sales Region 2 Pupuk Indonesia, Jambak mengatakan jumlah stok pupuk subsidi Provinsi Sumatra Selatan di lini III ini disiapkan untuk musim tanam Oktober-Maret 2021-2022. "Stok pupuk subsidi ini juga mencukupi untuk kebutuhan selama 6 minggu ke depan," kata Jambak, Rabu (20/10).

Dari total stok pupuk subsidi yang mencapai 18.482 ton, Jambak menyebut terdiri dari pupuk Urea 9.020 ton, NPK Phonska 6.506 ton, SP-36 822 ton, ZA 675 ton, dan Organik 1.459 ton.

Sementara untuk realisasi penyaluran pupuk subsidi, Jambak mengatakan bahwa sudah mencapai 197.922 ton hingga 18 Oktober 2021. Jumlah tersebut berasal dari pupuk Urea, NPK, SP-36, ZA, dan Organik.

Ia menyebutkan untuk mendapatkan pupuk subsidi, syarat atau ketentuan sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, yaitu petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektare, menyusun dan menginput Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

"Apabila belum memiliki Kartu Tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual, dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat," ujarnya.

Sebagai produsen, lanjut Jambak, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Di mana pada tahun 2021 alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

"Sedangkan untuk jumlah penyalurannya ke berbagai daerah, kami berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten," jelas Jambak.

Sebagai bentuk optimalisasi distribusi, Pupuk Indonesia telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya