Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mulai menjajaki penerapan retribusi pemanfaatan air atau imbal jasa lingkungan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.
Terkait hal ini, Dinas Kehutanan Kalsel menggelar Sosialisasi Penyusunan Kajian Imbal Jasa Lingkungan Tahura Sultan Adam di Banjarbaru. Kegiatan ini difasilitasi oleh GGGI (Global Green Growth Institude) sebagai upaya terencana agar jasa lingkungan air di Tahura Sultan Adam terus lestari.
Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Fatimatuzzahra mengatakan imbal jasa lingkungan ini selaras dengan program Revolusi Hijau Kalsel yang mengajak semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun swasta untuk berpartisipasi memperbaiki kualitas lingkungan.
"Ini bagian dari Revolusi Hijau, upaya kita meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan lintas sektoral," ungkapnya.
Baca juga: Kawasan Wisata Tahura Sultan Adam Kalsel Kembali Dibuka
Imbal jasa lingkungan ini diterapkan dengan tujuan meningkatkan sekaligus memelihara kualitas tutupan lahan di Tahura Sultan Adam dan sekitarnya.
"Kajian imbal jasa lingkungan di Tahura Sultan Adam sangat penting dilakukan, untuk mempertahankan dan menjaga tutupan lahan sehingga manfaat jasa lingkungan khususnya pemanfaatan air dapat dirasakan secara Bersama," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar.
Perwakilan GGGI Hendra Segah mengatakan pihaknya dalam hal ini akan membantu Pemprov Kalsel untuk meneliti dan mengkaji potensi imbal jasa lingkungan di Tahura Sultan Adam. Selain dihadiri Pemprov Kalsel dan GGGI, sosialisasi kajian imbal jasa lingkungan Tahura Sultan Adam ini juga diikuti PDAM Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, PLTA Ir PM Noor, Balai Perikanan dan perusahaan air minum swasta.(OL-5)
Pemprov DKI Jakarta membebaskan biaya retribusi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi warga yang terdampak ekonominya akibat covid-19
Potongan harga itu merupakan pemberian keringanan retribusi daerah dan penghapusan sanksi administratif kepada wajib retribusi yang terdampak covid-19.
PEMPROV DKI Jakarta memperpanjang insentif retribusi daerah, bagi wajib retribusi terdampak pandemi covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini.
ENAM Pimpinan Pasar Tradisional Kota Depok, Jawa barat mengaku tidak mampu memenuhi target retribusi pasar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) 2022.
RAPERDA Pajak dan Retribusi Daerah (RPDP) Kota Bogor akan menjadi prioritas untuk segera dibahas dan ditetapkan pada 2023.
Heru mengatakan akan mengkaji usul tersebut. Ia harus mempertimbangkan kemampuan anggaran DKI.
Selain tempat peristirahatan, bangunan-bangunan ini dulunya merupakan benteng tentara kolonial Belanda.
Kawasan Tahura Sultan Adam memiliki luas mencapai 112 ribu hektare, membentang di dua kabupaten yakni Banjar dan Tanah Laut.
Areal kebakaran tidak menjangkau kawasan hutan tegakan dan areal penghijauan.
Kebakaran areal lahan gambut di sebelah barat Bandara Syamsudin Noor di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar juga masih terjadi.
Tahura Sultan Adam ialah sebuah kawasan ecowisata seluas 112.000 hektare yang membentang di dua kabupaten di Kalsel yaitu Banjar dan Tanah Laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved