Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pengusaha menyambut baik Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengembangan sistem pembayaran imbal jasa lingkungan hidup.
MENTERI Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengeluarkan aturan tentang pengembangan sistem pembayaran imbal jasa lingkungan hidup pada Jumat (18/4).
Kegiatan ini difasilitasi oleh GGGI (Global Green Growth Institude) sebagai upaya terencana agar jasa lingkungan air di Tahura Sultan Adam terus lestari.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved