Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pascapenggerebekan Kasus Ganja, USU Perketat Akses Masuk

Yoseph Pencawan
11/10/2021 20:59
Pascapenggerebekan Kasus Ganja, USU Perketat Akses Masuk
Universitas Sumatera Utara(DOK USU)

SEJUMLAH kebijakan akan dikeluarkan pihak rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) menyusul ditangkapnya mahasiswa dan alumni universitas itu saat pesta ganja di Fakultas Ilmu Budaya, Sabtu (9/10). Salah satu kebijakan yang akan dikeluarkan adalah terkait dengan akses masuk ke dalam lingkungan kampus.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap akses masuk ke dalam lingkungan universitas," ungkap Wakil Rektor V USU Luhut Sihombing, Senin (11/10).

Menurut dia, evaluasi itu mungkin mengarah kepada pengetatan akses masuk ke kampus. Saat ini USU masih menerapkan kuliah daring, tetapi beberapa kegiatan akademik sudah berjalan di kampus.

USU akan memerketat akses masuk tetapi tidak memertimbangkan untuk menghentikan kegiatan akademik yang sudah berjalan akibat penggerebekan ini. Pihak rektorat juga tidak akan membatasi kreatifitas dan aktivitas akademik di beberapa program studi, seperti etnomusikologi yang melakukan kegiatan di studionya.

Sebelumnya, Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan mengatakan, penggerebekan petugas BNNP Sumut di kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) adalah hasil dari razia yang diminta pihak rektorat.

"Permintaan razia merupakan rangkaian persiapan pembelajaran tatap muka yang akan digelar dalam waktu dekat," ungkapnya.

Pihak rektorat, kata Edy, ingin agar sebelum kuliah tatap muka digelar kembali, dilakukan tindakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terindikasi ada di lingkungan kampusnya.

Sebelum penggerebekan, Rektorat USU mengirim surat kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut untuk dilakukan penyisiran di lingkungan kampus. Surat itu kemudian ditindaklanjuti BNNP Sumut dengan menggelar razia pada Sabtu (9/10) mulai pukul 22.00, sampai Minggu (10/10) dinihari.

Dalam razia, petugas mengamankan sebanyak 47 orang di kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Dan setelah dilakukan test urine ditemukan 31 orang positif menggunakan narkotika, sedangkan 16 lainnya, tidak. Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya