Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

23 Eks Napiter Poso Berikrar Setia Kepada NKRI

M Taufan SP Bustan
11/10/2021 18:24
23 Eks Napiter Poso Berikrar Setia Kepada NKRI
Ilustrasi(DOK MI)

23 mantan narapida terorisme (napiter) Poso menyampaikan ikrar setia kepada NKRI di Poso, Sulawesi Tengah, Senin (11/10). Mereka juga menolak paham yang bertentangan dengan Pancasila.  

Perwakilan mantan napiter Supriadi alias Upik Pagar memimpin pembacaan ikrar yang disaksikan Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi dan pejabat Operasi Madago Raya.  

Supriadi mengaku ia bersama rekan-rekannya dengan sadar dan tanpa adanya tekanan berikrar. "Kami berikrar untuk kembali ke NKRI dan menolak paham yang bertentangan dengan Pancasila," terangnya.  

Dalam ikrar itu, ada empat poin yang dibacakan. Pertama menyatakan, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, patuh dan taat kepada hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Ketiga, menolak terlibat dalam kegiatan dan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan poin keempat, bersama-sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun Poso yang aman, damai dan sejahtera.

Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan, ikrar setia kepada NKRI oleh puluhan eks napiter Poso yang bertajuk merajut persatuan dalam bingkai NKRI adalah kegiatan yang digagas oleh Polda Sulteng dan Satgas Madago Raya.

Menurutnya, seluruh peserta ikrar merupakan para eks napiter yang sudah menjalani masa hukuman. "Mereka semua itu sudah kembali ke jalan yang benar, sudah berkarya untuk masyarakat Poso serta telah memiliki usaha sendiri," tegas Rudy.

"Semoga apa yang telah mereka ikrarkan hari ini menjadi contoh buat teman-teman yang lain," tandas Rudy. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya