Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
23 mantan narapida terorisme (napiter) Poso menyampaikan ikrar setia kepada NKRI di Poso, Sulawesi Tengah, Senin (11/10). Mereka juga menolak paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Perwakilan mantan napiter Supriadi alias Upik Pagar memimpin pembacaan ikrar yang disaksikan Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi dan pejabat Operasi Madago Raya.
Supriadi mengaku ia bersama rekan-rekannya dengan sadar dan tanpa adanya tekanan berikrar. "Kami berikrar untuk kembali ke NKRI dan menolak paham yang bertentangan dengan Pancasila," terangnya.
Dalam ikrar itu, ada empat poin yang dibacakan. Pertama menyatakan, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, patuh dan taat kepada hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Ketiga, menolak terlibat dalam kegiatan dan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan poin keempat, bersama-sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun Poso yang aman, damai dan sejahtera.
Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan, ikrar setia kepada NKRI oleh puluhan eks napiter Poso yang bertajuk merajut persatuan dalam bingkai NKRI adalah kegiatan yang digagas oleh Polda Sulteng dan Satgas Madago Raya.
Menurutnya, seluruh peserta ikrar merupakan para eks napiter yang sudah menjalani masa hukuman. "Mereka semua itu sudah kembali ke jalan yang benar, sudah berkarya untuk masyarakat Poso serta telah memiliki usaha sendiri," tegas Rudy.
"Semoga apa yang telah mereka ikrarkan hari ini menjadi contoh buat teman-teman yang lain," tandas Rudy. (OL-15)
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Korps Relawan Bencana di bawah Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) menyelenggarakan rangkaian Psychosocial Support Program bagi anak-anak dan guru terdampak gempa bumi di Kabupaten Poso.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Kabupaten Poso sebagai kawasan Warisan Geologi (Geoheritage) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 265.K/GL.01/MEM.G/2025.
Wakil residen RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan korban gempa bumi yang melanda Kabupaten Poso.
Kegiatan ini melibatkan personel Pos Kamtibmas Tamanjeka, Tim Alfa 1, dan Tim Alfa 2. Mereka mengangkat reruntuhan, meja, dan kursi yang rusak akibat gempa.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kebutuhan dasar bagi para korban gempa bumi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, telah terpenuhi
SATGAS III Preventif Operasi Madago Raya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar razia kendaraan di empat pos keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (10/8).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved