Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Tambang Ilegal Muncul di Hulu Sungai Tengah

Denny Susanto
08/10/2021 08:23
Tambang Ilegal Muncul di Hulu Sungai Tengah
Direktur Eksekutif WALHI Kalsel Kisworo(MI/Denny S)

ORGANISASI Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan mendesak kepolisian menindak tegas dan mengusut tuntas aktivitas tambang batu bara ilegal yang muncul di Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Beberapa waktu lalu, masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dihebohkan dengan adanya kegiatan pembukaan jalan dan lahan tambang menggunakan alat berat di daerah Batu Harang masuk kawasan pegunungan meratus. Lokasi ini berdekatan dengan konsesi tambang perusahaan PKP2B PT Antang Gunung Meratus.

Meski kegiatan ini sudah dihentikan dan alat berat excavator disita, namun sejauh ini belum ada kejelasan status para pelaku penambangan tersebut.

"Hingga kini belum ada kejelasan penindakan dari kepolisian terkait para pelaku dan maupun alat berat yang digunakan untuk membuka jalan tambang tersebut. Jika Polres Hulu Sungai Tengah atau Polda Kalsel tak sanggup dengan komitmen penegakan hukum, kami akan melapor ke Mabes Polri," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono di sela-sela pemantauan kegiatan gotong royong warga membersihkan sampah sungai sisa bencana banjir bandang awal 2021 lalu, Jumat (8/10).

Kabupaten Hulu Sungai Tengah merupakan satu-satunya kabupaten kaya sumber daya alam tambang di Kalsel yang menolak masuknya pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Gerakan ini dikenal dengan sebutan Save Meratus.

Baca juga:  Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit PLN Jangan Sampai Terganggu

Lebih jauh Walhi meminta agar komitmen pemerintah daerah dan masyarakat menolak tambang ini dilanjutkan Bupati dengan membuat surat resmi ke Presiden RI dan Menteri ESDM agar mengeluarkan wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dari konsesi pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit serta tambang lainnya.

"Pembangunan dapat dilakukan tanpa merusak, tanpa menggusur dan merampas tanah rakyat," tambah Kisworo.

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Ahmad Yani memastikan aktivitas tambang yang muncul di kawasan pegunungan Meratus tersebut ilegal.

"Pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelamatkan pegunungan meratus dengan menolak aktivitas tambang dan perkebunan sawit, karena merusak lingkungan," ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Hulu Sungai Tengah juga berupaya memberantas praktik penebangan liar kawasan hutan meratus. Salah satunya dengan mengembangkan komoditas kopi lokal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga mereka tidak tergiur untuk menjual tanahnya kepada pengusaha yang ingin mengincar sumber daya alam (tambang) maupun melakukan penebangan liar dengan alasan ekonomi.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya