Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono menyambangi Polresta Balikpapan. Dalam kunjungannya, Istiono mengecek pengoperasian kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Awalnya, Istiono tampak mengecek Gedung Traffic Management Center (TMC) Polresta Balikpapan. Di sana, Istiono mendengar presentasi Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono ihwal kecanggihan kamera ETLE yang bisa mengungkap kasus tabrak lari.
"TMC yang digelar di sini sudah bekerja. Artinya sudah terawaki dan terkendalikan secara baik. Kemudian CCTV maupun ETLE di sini sudah juga terbukti mampu mengungkap tabrak lari (dalam) satu kali 24 jam," ujar Istiono di Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (7/10).
Istiono menyampaikan, kemajuan teknologi harus memberi kebermanfaatan bagi penegakan hukum. Dia pun mengimbau jajaran kepolisian piawai dan profesional mengimbangi perkembangan yang ada.
"Artinya kecepatan teman-teman mengoperasionalkan ETLE, mengawaki secara baik, profesional di lapangan, ini sudah sangat terbukti. Dengan teknologi artificial intelligence yang kita gunakan ini, terus kita kembangkan buat penegakan hukum," ucapnya.
Selain itu, Istiono juga meninjau ruang Command Center Polresta Balikpapan. Istiono mengecek kinerja jajaran Polresta Balikpapan ihwal pelayanan Quick Response 110.
"Tadi sudah dipresentasikan dengan operator-operatornya, bagus sekali. Bagaimana monitoring kamtibmas, tentang Quick Response masyarakat yang ditargetkan oleh Kapolda itu adalah di bawah 10 menit," kata Istiono.
Menurut dia, pelayanan Quick Response tersebut adalah sebuah tantangan. Sebab, kepolisian harus hadir dan tanggap terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan.
"Ini sebuah tantangan bagi kita semuanya, mengoperasionalkan baik di dashboard aplikasi itu sendiri, maupun anggotanya, dan mengomunikasikan apa-apa yang dikeluhkan masyarakat di sana. Harus tersampaikan dengan cepat dan harus dilayani dengan tepat," tutur dia. (Ant/OL-13)
BEREDAR video di media sosial sebuah mobil berpelat nomor dinas yang masuk ke jalur TransJakarta. Saat melintas di jalur Transjakarta, ada dua polisi lalu lintas yang melihat pelanggaran itu.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Surahman Hidayat mendukung dihapuskannya tilang manual oleh Polri. Ia menilai kebijakan akan meningkatkan profesionalitas kepolisian
Pelanggaran kendaraan terhadap jalur TransJakarta telah beberapa kali terjadi. Pada Juni lalu, misalnya, sekitar 40 kendaraan diketahui melintas di koridor 5 TransJakarta.
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Skema one way ini diberlakukan mulai dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung guna mengantisipasi lonjakan arus mudik.
Kakorlantas Polri berlakukan one way sepenggal dari KM 70 hingga KM 263 Tol Transjawa mulai pukul 15.00 WIB hari ini (17/3) untuk urai arus mudik 2026.
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
KOPRS Lalu Lintas atau Korlantas akan menerapkan pengaturan lalu lintas berupa one way arus mudik dan contraflow berbasis digital di jalan tol selama mudik lebaran 2026.
Haidar Yaafi menegaskan bahwa problem lalu lintas di Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota metropolitan lainnya tidak bisa diatasi hanya dengan pelebaran jalan atau rekayasa fisik semata.
Budi membeberkan ada sejumlah jalan yang terdampak dari kegiatan Reuni Akbar 212 ini. Masyarakat diminta menghindari jalan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved