Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEREDARAN narkoba kembali marak di Sumatra Selatan. Belum lama ini, Tim Khusus Ditres Narkoba Polda Sumsel menggagalkan pengiriman tiga kilogram narkoba jenis sabu-sabu asal Padang, Sumatera Barat.
Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Palembang oleh dua orang pelaku ST (28 tahun) dan AV (30 tahun) yang diamankan di kawasan parkiran mobil Ilir Barat Permai (IBP) Palembang.
‘’Barang bukti ditemukan di lantai bawah dashboard penumpang samping sopir mobil Kijang Kapsul warna silver setelah kita melakukan penggerebekan langsung,’’ terang Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu Hariono, Senin (4/10).
Saat penangkapan tersangka, barang bukti dalam kemasan plastik teh hijau itu dijepit kaki pelaku ST.
Baca juga : Pemkot Malang Bendung Kemiskinan Ekstrem Dampak Pandemi
‘’Sabu dikirim dari Padang dan rencananya akan diedarkan di Palembang. Dari pengakuan dua pelaku yang kita amankan hanya mengaku menerimanya saja. Untuk saat ini masih dalam penyidikan kita untuk mencari siapa pengirimnya,’’ terang Heri Istu.
Kedua pelaku yang merupakan warga Tangga Buntung, Palembang ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), 127 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
‘’Pelaku AV mengaku diupah Rp5 juta. Diancam hukuman penjara paling singkat 20 tahun dan paling lama pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, pidana seumur hidup atau pidana mati,’’ pungkasnya. (OL-2)
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved