Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Operasi Pengejaran DPO Teroris Poso Diperpanjang

Taufan SP Bustan
04/10/2021 13:10
Operasi Pengejaran DPO Teroris Poso Diperpanjang
Polisi tengah menunjukkan poster keempat wajah terduga teroris di Poso(MI/Taufan SP Bustan)

OPERASI pengejaran untuk menangkap hidup atau pun mati empat DPO
kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso,
Sulawesi Tengah, kembali diperpanjang hingga tiga bulan ke depan.  

Kabid Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan,
perpanjangan operasi dengan sandi Madago Raya itu dimulai 1 Oktober
hingga 31 Desember 2021.  

"Operasi dilaksanakan setiap tiga bulan. Kini telah memasuki tahap ke
empat pada 2021, sehingga diperpanjang dari Oktober hingga Desember mendatang," terangnya, Senin (4/10).

Menurut Didik, dalam perpanjangan operasi tidak ada penambahan personel
dari TNI maupun Polri. "Belum ada penambahan personel," ungkapnya.  

Didik menjelaskan, bahwa jumlah pasukan yang diturunkan dalam operasi
itu masih sekitar 1.500 orang. "Jumlah itu gabungan personel TNI dan
Polri," tegasnya.  

Didik menyebutkan, satgas yang sudah terbagi beberapa kelompok masih
terus melakukan tugas dan fungsinya untuk menanggulangi permasalahan
terorisme yang terjadi di wilayah operasi mulai dari Poso, Parigi
Moutong, dan Sigi.

"Satgas bertugas sesuai jobnya. Tim Kejar melakukan pengejaran terhadap
sisa empat DPO. Kemudian Tim Sekat, melakukan penyekatan agar mereka
tidak bisa turun dan simpatisan tidak bisa naik memberikan bantuan,"
paparnya.  

Sementara, tim lainnya, tambah Didik, terus memberikan edukasi kepada
masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan untuk melakukan tindak
radikalisme.

"Jadi semua tim yang dibentuk bergerak sesuai dengan tugasnya
masing-masing," pungkasnya.  

Sampai saat ini masih ada empat orang sisa DPO MIT yang diburu pasca
tewasnya Ali Kalora dan Jaka Ramadhan.  

Empat DPO itu adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias
Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suhardin alias
Hasan Pranata.

TNI dan Polri mengajak ke empat DPO untuk segera menyerahkan diri dan
mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya