Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI pengejaran untuk menangkap hidup atau pun mati empat DPO
kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso,
Sulawesi Tengah, kembali diperpanjang hingga tiga bulan ke depan.
Kabid Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan,
perpanjangan operasi dengan sandi Madago Raya itu dimulai 1 Oktober
hingga 31 Desember 2021.
"Operasi dilaksanakan setiap tiga bulan. Kini telah memasuki tahap ke
empat pada 2021, sehingga diperpanjang dari Oktober hingga Desember mendatang," terangnya, Senin (4/10).
Menurut Didik, dalam perpanjangan operasi tidak ada penambahan personel
dari TNI maupun Polri. "Belum ada penambahan personel," ungkapnya.
Didik menjelaskan, bahwa jumlah pasukan yang diturunkan dalam operasi
itu masih sekitar 1.500 orang. "Jumlah itu gabungan personel TNI dan
Polri," tegasnya.
Didik menyebutkan, satgas yang sudah terbagi beberapa kelompok masih
terus melakukan tugas dan fungsinya untuk menanggulangi permasalahan
terorisme yang terjadi di wilayah operasi mulai dari Poso, Parigi
Moutong, dan Sigi.
"Satgas bertugas sesuai jobnya. Tim Kejar melakukan pengejaran terhadap
sisa empat DPO. Kemudian Tim Sekat, melakukan penyekatan agar mereka
tidak bisa turun dan simpatisan tidak bisa naik memberikan bantuan,"
paparnya.
Sementara, tim lainnya, tambah Didik, terus memberikan edukasi kepada
masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan untuk melakukan tindak
radikalisme.
"Jadi semua tim yang dibentuk bergerak sesuai dengan tugasnya
masing-masing," pungkasnya.
Sampai saat ini masih ada empat orang sisa DPO MIT yang diburu pasca
tewasnya Ali Kalora dan Jaka Ramadhan.
Empat DPO itu adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias
Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suhardin alias
Hasan Pranata.
TNI dan Polri mengajak ke empat DPO untuk segera menyerahkan diri dan
mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (N-2)
Otoritas Kuba merilis detail identitas 10 orang di speedboat Florida yang terlibat baku tembak. Ditemukan senapan serbu hingga bom Molotov untuk misi infiltrasi.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menetapkan sembilan tersangka teror KKB di Yahukimo, Papua Pegunungan, usai operasi 11 hari dan pengamanan ketat pasca eskalasi kekerasan.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan ancaman terorisme di Indonesia, pada kurun 2023 hingga 2025, konsisten dan adaptif.
Terdapat perbedaan fundamental dalam doktrin kerja antara kepolisian dan militer yang tidak dapat dicampuradukkan dalam menghadapi ancaman terorisme di ruang sipil.
Serangan drone Rusia menghantam kereta penumpang di Kharkiv, menewaskan sedikitnya 4 orang. Zelensky sebut serangan sipil ini murni aksi terorisme.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Korps Relawan Bencana di bawah Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) menyelenggarakan rangkaian Psychosocial Support Program bagi anak-anak dan guru terdampak gempa bumi di Kabupaten Poso.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Kabupaten Poso sebagai kawasan Warisan Geologi (Geoheritage) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 265.K/GL.01/MEM.G/2025.
Wakil residen RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan korban gempa bumi yang melanda Kabupaten Poso.
Kegiatan ini melibatkan personel Pos Kamtibmas Tamanjeka, Tim Alfa 1, dan Tim Alfa 2. Mereka mengangkat reruntuhan, meja, dan kursi yang rusak akibat gempa.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kebutuhan dasar bagi para korban gempa bumi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, telah terpenuhi
SATGAS III Preventif Operasi Madago Raya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar razia kendaraan di empat pos keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (10/8).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved