Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SATNARKOBA Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap seorang bandar besar dan pengedar obat keras tanpa izin dengan barang bukti sebanyak 211.500 tablet.
"Barang bukti yang kami amankan sebanyak 211.500 tablet dari seorang bandar berinisial AC (Agus Casdika)," kata Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar M Lukman Syarif di Indramayu, Jumat (24/9). Tersangka Agus Casdika yang merupakan bandar besar obat keras terlarang merupakan warga Blok Teluk, Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Pelaku setiap kali bertransaksi beromzet hingga ratusan juta. Tersangka, lanjut Lukman, ditangkap setelah pihaknya menciduk seorang pengedar yang berinisial AP. Dari tangan tersangka AP disita barang bukti obat keras sebanyak 2.200 tablet.
Kemudian setelah diinterogasi, AP mengaku bahwa obat keras tersebut didapatkan dari seorang bandar yang bernama Agus Casdika. "Saat diinterogasi, AP mengaku obat terlarang itu didapat dari AC (Agus Casdika) yang merupakan tetangganya. Saat itu juga kami langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AC di rumahnya dengan menyita barang bukti 211.500 tablet," tuturnya.
Jenis obat yang diamankan di antaranya Dextro, Hexymer, Tramadol, dan lainnya. Sedangkan omzet dari bisnis terlarangnya itu nilainya mencapai Rp250 juta dalam setiap transaksi.
Lukman menambahkan, berbekal keterangan dari Agus Casdika, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap S, karena menjadi pemasok obat keras tersebut. "Pengakuan AC (Agus Casdika) obat-obatan itu dipasok dari luar kota oleh seseorang berinisial S dan kami masih melakukan pengejaran," katanya.
Baca juga: Di Bungo, Bakso Gratis Nyamankan Suasana Hati Peserta Vaksinasi
Akibat perbuatannya itu tersangka disangkakan melanggar ketentuan yang tertuang dalam Pasal 196 dan atau Pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009. Tersangka diancam hukuman 5 sampai dengan 20 tahun pidana atau denda Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar. Selain menangkap bandar besar tersebut, Satnarkoba Polres Indramayu juga berhasil membekuk tujuh orang pengedar dan saat ini semua tersangka berada di Mapolres Indramayu. (Ant/OL-14)
Harga tiket masuk yang relatif terjangkau menjadikan keluarga memilih Pantai Tirta Ayu sebagai tempat untuk berlibur.
RDTR Krangkeng disusun untuk mempercepat pengembangan sektor-sektor unggulan seperti industri yang dipadukan dengan konsep infrastruktur hijau
HARI Kebangkitan Nasional bukan hanya menjadi momen mengenang sejarah perjuangan bangsa, melainkan juga refleksi penting bagi pembangunan daerah, termasuk Kabupaten Indramayu.
Keberadaan tim ini untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi investor yang menanamkan modal dan berusaha di Kabupaten Indramayu
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Banjir rob selama ini menjadi bencana langganan yang dialami warga di Desa Eretan Kulon. Rob bahkan tidak datang hanya sekali, namun bisa dua kali dalam sehari.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng, terutama memastikan isi bersih sesuai dengan kemasan yang tercantum.
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan pelanggaran lalu lintas selama operasi Zebra Lodaya yang dimulai 14 Oktober 2024 didominasi pengendara sepeda motor.
Massa demonstrasi yang mendatangi Ponpes Al Zaytun membubarkan dan menyelesaikan aksi pada Kamis (22/6) sore.
Polres Indramayu mengatakan ketiga tersangka yang diamankan berinisial MFM, 16, asal Kabupaten Bogor, RLR, 22, asal Jakarta, dan MF, 24, warga Jakarta.
PETUGAS kepolisian dari Polres Indramayu menggrebeg lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Lokasinya berada di Blok Bukasem, Desa/Kecamatan Lohbener,
Kecelakaan lalu lintas di KM 139 Tol Cipali itu melibatkan dua kendaraan yaitu minibus Luxio B-1346-FRR dan truk bak B-9106-KYZ.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved