Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

PTSL Merupakan Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Benny Bastiandy
10/9/2021 16:45
PTSL Merupakan Program Strategis Kementerian ATR/BPN
(MI/Benny B)

PENDAFTARAN tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Setiap tahun, penyertifikatan bidang tanah melalui program pendaftaran tanah itu cenderung meningkat.

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Della R Abdullah, menjelaskan suksesnya program strategis di Kementerian ATR/BPN tak terlepas soliditas semua elemen. Seperti halnya program strategis PTSL, penerbitan sertifikat bidang tanah sejak 2017 lalu terus meningkat.

"Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN telah menghasilkan produk PTSL sebanyak 5,4 juta bidang pada 2017, kemudian pada 2018 sebanyak 9,3 juta bidang tanah, serta 11,2 juta bidang pada 2019," terang Della pada kegiatan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Pangrango, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (10/9).

Memasuki 2020, Indonesia dilanda pandemi covid-19. Kondisi tersebut berdampak terhadap jumlah penerbitan sertifikat bidang tanah melalui program PTSL. "Karena pandemi, setelah refokusing anggaran, pada tahun 2020 terealisasi 6,9 juta sertifikat bidang tanah," ungkapnya.

Inovasi dilakukan Kementerian ATR/BPN dengan mengeluarkan berbagai layanan pertanahan berbasis digital atau elektronik. Saat ini layanan berbasis digital atau elektronik yang sudah diterapkan Kementerian ATR/BPN di antaranya pengecekan sertifikat tanah, pembuatan surat keterangan pendaftaran tanah, HT-el (Hak Tanggungan Elektronik), serta informasi zona nilai tanah.

"Jadi itu semua sudah berbasis digital. Layanannya tanpa batas dan bisa diakses di mana saja," ungkapnya.

Dengan berbagai layanan pertanahan berbasis digital ini, lanjut Della, maka diharapkan bisa meminimalkan potensi terjadinya sengketa tanah, mencegah terjadinya praktik dugaan mafia tanah, tumpang tindih sertifikat,

"Kementerian ATR/BPN terus melakukan transformasi digital dalam peningkatan layanan dan memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat," bebernya.

Della berharap pada periode 2023-2024 semua layanan sudah berbasis digital. Selama tiga tahun ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus membenahi peningkatan kualitas data pertanahan.

"Kami juga akan terus mengembangkan sarana dan prasarana yang ada, termasuk data center serta pengembangan teknologi. Termasuk keamanan data," pungkasnya. (BB/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya