Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, Lapas Dan Rutan Di NTT Diminta Tingkatkan Pengawasan

Palce Amalo
09/9/2021 19:48
Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, Lapas Dan Rutan Di NTT Diminta Tingkatkan Pengawasan
Ilustrasi(DOK MI)

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkunham) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan edaran kepada seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan di daerah itu agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah potensi kebakaran. Edaran itu dikeluarkan setelah kebakaran terjadi di Lapas Tangerang, Banten yang menelan puluhan korban jiwa.

"Edaran ini  untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana kebakaran dan pencegahan terjadi potensi terjadinya bencana kebakaran," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone di Kupang, Kamis (9/9).

Marciana mengatakan pimpinan unit pelaksana teknis melakukan kontrol blok hunian, pos menara, bengkel kerja, dapur dan instalasi listrik dan  kabel- kabel listrik yang sudah usang atau rusak. Selain itu, menjalankan program Getting To Zero Halinar yakni bebas HP, pungli, narkoba di setiap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, serta melaksanakan kontrol keliling untuk memastikan lapas dan rutan benar dalam keadaan aman dan kondusif.

"Unit pelaksana teknis juga wajib memastikan di setiap blok hunian tidak boleh ada sambungan listrik untuk penggunaan dengan alasan apapun pada ruang sel warga binaan pemasyarakatan," ujarnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya