Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
AGUS Mulyana, 42, pria pengangguran warga Potrojayan, Serengan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Ia nekat menjadi kurir narkoba.
Dari tangan tersangka, Polresta Surakarta menyita sabu lebih dari 0,5 kilogram atau senilai Rp 600 juta. Untuk upah mengirim barang, Agus dijanjikan Rp10 juta.
Namun ketika menuju tempat untuk transaksi di kawasan ring road Mojosongo, sesuai arahan bandar pemasok, ia keburu ditangkap Tim Satuan Narkoba Polresta Solo.
Dia bersama residivis Arif Tamtomo (AT) merupakan dua dari 21 tersangka kasus narkoba menonjol yang diringkus Tim Satnarkoba sepanjang Agustus hingga September berjalan ini.
Total barang bukti sabu yang disita dari tangan AM sebanyak 525 gram yang terbagi dalam 15 paket besar dan sedang, dengan nilai total mencapai Rp600 juta.
"AM ditangkap saat akan bertransaksi besar dua hari lalu. Semula barang bukti yang dibawa hanya 40 gram yang terbagi dalam tiga paket. Lalu dalam pengembangan berhasil menyita 485 gram," ujar Kapolresta Surakarta, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Rabu (8/9).
Sementara tersangka lain, yakni AT, seorang residivis yang dipanggil Cethul, merupakan pengedar lama. Dari tangannya disita 4 gram, yang terbagi dalam 40 paket hemat. Per paket dijual Rp300 ribu.
"Dua tangkapan ini merupakan kasus menonjol dari 19 pelaporan kasus sabu yang kita ungkap. Dari 21 tersangka, dua di antaranya meruoakan residivis kasus yang sama ," imbuh Ade.
AM yang dihadirkan dalam jumpa pers mengaku sebagai pengangguran karena terdampak PPKM. "Baru sekali ini saya mencoba. Untuk sabu yang saya ambil, saya mendapatkan imbalan upah Rp10 juta. Namun ketika akan membawa di titik pengambilan di ring road Mojosongo, ditangkap," katanya.
Kasatnarkoba Polresta Surakarta Kompol M Rhika Zulkarnaen yang mendampingi Kapolresta Ade Safri mengatakan, penangkapan AM menjadi yang terbesar pengungkapan sabu sepankanh 2021 ini.
"Kami masih terus mengembangkan kasus sabu yang dimiliki AM, dan mengejar pemasok sabu," tegas Rikha. (N-2)
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved