Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Larangan Gubernur Jateng Diabaikan Komite SMK Negeri 1 Bawen

Akhmad Safuan
08/9/2021 09:40
Larangan Gubernur Jateng Diabaikan Komite SMK Negeri 1 Bawen
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang pengadaan seragam siswa baru, tapi dilanggar komite SMK Negeri 1 Bawen Kabupaten Semarang.(MI/haryanto)

PEMESANAN seragam siswa baru SMK Negeri 1 Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah tetap berlanjut, meskipun ada larangan dari Gubernur Jawa Tengah, bahkan pemesanan melalui group medsos wali murid malah dikordinir oleh wali kelas.

Pemantauan Media Indonesia, Rabu (8/9), meskipun sudah ada larangan dan peringatan keras dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang pengadaan seragam sekolah bagi siswa baru SMA, SMK dan SLB okeh sekolah, komite, koperasi sekolah maupun pihak lain, namun tidak diindahkan di SMK Negeri 1 Bawen, Kabupaten Semarang.

Surat penghentian pengadaan seragam oleh paguyuban dan komite sekolah tampaknya hanya sebatas untuk menutupi kasus yang mencuat sebelumnya, karena secara transparan melalui group medsos wali kelas menyebarkan lis pemesanan seragam bagi siswa baru dengan nilai Rp1,9 juta per siswa.

"Saya hanya menyampaikan lis (daftar pemesanan) yang nantinya dilanjutkan ke ketua paguyuban siswa untuk dipesankan seragam," kata Guru Kelas X SMK Negeri 1 Bawen, Kabupaten Semarang, Mega Ayu.

Dikonfirmasi lebih lanjut, daftar yang sdah menyebar dan larangan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo,  Mega Ayu mengatakan, tidak mengetahui secara pasti karena hanya meneruskan amanat dari ketua paguyuban wali murid, sehingga jika memang itu larangan maka daftar pemesanan seragam akan dihentikan.

Terkait berlanjut atau tidaknya pengadaan seragam, ujar Mega Ayu, masalah tersebut akan dikoordinasikan lagi dengan kepala sekolah karena kewenangan ada di sana. "Saya akan koordinasi dengan kepala sekolah, karena ketua paguyuban belum bisa dihubungi," tambahnya.

Sementara Ketua Paguyuban Wali Murid Slamet Partono ketika dihubungi tidak memberikan jawaban, pertanyaan melalui pesan whatsapp juga hanya dibaca tetapi tidak dijawab.

Gubernur Ganjar Pranowo sebelumnya  mengingatkan agar sekolah di bawah Pemprov Jateng, yakni tingkat SMA, SMK dan SLB tidak mewajibkan apalagi memaksakan siswa baru membeli atau menggunakan seragam sekolah. Hal ini karena PTM masih bersifat ujicoba juga kondisi ekonomi belum pulih akibat pandemi.

"Saya berkali-kali mendapatkan laporan orang tua siswa, saya minta pembelian seragam dihentikan karena orang tua resah dan kondisi tidak memungkinkan," kata Ganjar Pranowo.

Sekolah, komite, koperasi maupun pihak manapun dilarang memaksa orang tua murid untuk membeli seragam,  lanjut Ganjar Pranowo,  bagi kalangan keluarga mampu tidak masalah terapi untuk keluarga kurang mampu kasihan, jika tetap harus berseragam biarkan mereka membeli sendiri. (OL-13)

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Klaten Bertambah 17 Orang, 30 Sembuh

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya