Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko akhirnya melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Kepolisian. Pilihan sikap itu dinilai oleh Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) sebagai hal yang masuk akal dan wajar.
Pada beberapa sisi, menurut Direktur Eksekutif IBSW, Nova Andika, justru sikap Moeldoko patut diapresiasi, diteladani serta memiliki nilai pembelajaran bagi bangsa.
Dia menilai menjadi hal yang wajar dari sikap Moeldoko tersebut, berkaitan dengan kesabaran Moeldoko dalam menyikapi kasus tersebut. Tidak hanya bersabar dengan memberikan waktu sekian lama, seiring tiga kali layangan somasi yang ia berikan kepada ICW.
"Di luar itu, sikap ICW yang seolah tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap ketiga somasi tersebut, telah membuat Moeldoko harus bersabar, dan itu layak diapresiasi," tegasnya.
Nova meyakini bahwa Moeldoko telah memberikan maaf, terkait permintaan maaf ICW yang menyadari kesalahpahaman mereka dalam soal impor beras. Tetapi justru untuk persoalan yang lebih krusial, yakni tuduhan berusaha memperkaya diri dalam kasus Ivermectin, tak ada permintaan maaf apa pun dari ICW.
Dalam siaran persnya pada 22 Juli lalu ICW menyatakan pandemi covid-19 digunakan sebagai alat untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri. Presiden Joko Widodo bahkan tidak menindak tegas pejabatnya yang diduga terlibat dalam konflik kepentingan distribusi Ivermectin.
“Padahal bagi Pak Moeldoko, soal Invermectin itu justru lebih krusial. Ibaratnya, sudah nama baiknya dirugikan, masih memberi waktu agar ICW bisa menjelaskan serta mencari argumen kuat. Beliau juga memberi kesemaptan kalau pun ternyata memang tudingan itu tak beralasan, silakan minta maaf. Ternyata itu masih diabaikan, dan Moeldoko bisa menghadapinya dengan sabar. Bagi kami, sikap itu sebenarnya sangat terpuji,” kata Nova.
Di sisi lain, Nova menyayangkan sikap ICW yang seolah tak memberi muka. Mereka mengabaikan Moeldoko.
Padahal, sejak somasi pertama pun, sejatinya bola sudah berada di pihak ICW, terserah mau digulirkan ke mana.
“Jadi kalau saat ini KSP Moeldoko akhirnya mengambil sikap untuk melapor dan menjadikan ini kasus hukum, itu konsekuensi logis yang harus diterima ICW, yang sebenarnya sejak awal bisa mereka hindari,” lanjut Nova.
Menurut Nova, sebenarnya dari kasus tersebut ada hal yang bisa menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat. Sejak awal kasus tersebut bergulir, IBSW yang dengan cermat mengamati kasus tersebut melihat Moeldoko tidak menjadikan persoalan yang menimpa diri dan keluarganya itu hanya menjadi masalah pribadi. Ia cenderung menjadikannya masalah yang masyarakat secara bersama-sama bisa belajar dari kasus tersebut.
Hal itu Moeldoko lakukan dengan memberikan waktu kepada ICW untuk membuktikan tudingan yang mereka lontarkan, yang dengan cara itu Moeldoko mengajak ICW dan publik umumnya untuk berdiskursus secara dewasa, sehat dan demokratis.
"Moeldoko dan tim hukumnya memberi kesempatan kepada ICW untuk memperkuat argumen dari tudingan mereka, memberikan bukti-bukti bila ada,” kata Nova.
Bagi IBSW cara tersebut menjadikan kasus itu tidak hanya semata jadi persoalan pribadi Moeldoko, melainkan kesempatan buat publik untuk belajar berdemokrasi secara dewasa.
Dengan waktu yang diberikan, mulai dari somasi pertama hingga somasi ketiga, Nova menyayangkan adanya kesan bahwa ICW tidak cukup memberikan apresiasi dengan menjawab, memberikan bukti, atau meminta maaf kepada Moeldoko.
“ICW terkesan cuek, padahal Moeldoko sendiri dalam sebuah pernyataan pers pernah bilang, yang ia inginkan tidak banyak, cukup meminta maaf,” kata Nova.
KSP Moeldoko pada Selasa (31/8) lalu memutuskan akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Moeldoko menilai ICW tidak mampu membuktikan tudingan maupun mencabut pernyataan soal tuduhan pemburuan rente dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Menurut Moeldoko, ICW telah melontarkan tuduhan serius tanpa bukti yang kuat. Ia mengatakan cara-cara sembrono seperti ini kalau dibiarkan akan membunuh karakter seseorang dengan tuduhan yang kebenarannya belum jelas.
"Apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokkan. Ini apa-apaan ini begini, sungguh saya tidak mau terima yang seperti ini," ujar Moeldoko. (N-2)
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
ICW menilai sewa jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak menunjukkan kualitas yang baik dari penyelenggaraan pemilihan umum.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan bahwa penyalahgunaan kekusaan merupakan dosa besar. Itu disampaikan menyinggung oknum penguasa.
Kantor Staf Presiden melalui Indonesia Future Network mengumpulkan 20 tokoh muda energi dan iklim dari berbagai latar belakang untuk membahas krisis energi dan iklim.
Tidak ada cara-cara instan dalam membina atlet. Karena itu, harus ada keberlanjutan pembinaan yang menyeluruh dan usaha-usaha yang gigih dari seluruh pihak.
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko menggelar rapat koordinasi bersama Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menolak menanggapi perihal disebutnya nama puteri dan menantu Jokowi di persidangan kasus tambang.
Moeldoko memastikan bahwa pembangunan IKN sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved