Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sikap Moeldoko Laporkan ICW ke Polisi Dianggap Bernilai Pembelajaran Bagi Bangsa

Media Indonesia
03/9/2021 18:10
Sikap Moeldoko Laporkan ICW ke Polisi Dianggap Bernilai Pembelajaran Bagi Bangsa
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat berkunjung ke Kabupaten Bandung Barat(MI/DEPI GUNAWAN)

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko akhirnya melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Kepolisian. Pilihan sikap itu dinilai oleh Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) sebagai hal yang masuk akal dan wajar.

Pada beberapa sisi, menurut Direktur Eksekutif IBSW, Nova Andika, justru sikap Moeldoko patut diapresiasi, diteladani serta memiliki nilai pembelajaran bagi bangsa.

Dia menilai menjadi hal yang wajar dari sikap Moeldoko tersebut, berkaitan dengan kesabaran Moeldoko dalam menyikapi kasus tersebut. Tidak hanya bersabar dengan memberikan waktu sekian lama, seiring tiga kali layangan somasi yang ia berikan kepada ICW.

"Di luar itu, sikap ICW yang seolah tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap ketiga somasi tersebut, telah membuat Moeldoko harus bersabar, dan itu layak diapresiasi," tegasnya.

Nova meyakini bahwa Moeldoko telah memberikan maaf, terkait permintaan maaf ICW yang menyadari kesalahpahaman mereka dalam soal impor beras. Tetapi justru untuk persoalan yang lebih krusial, yakni tuduhan berusaha memperkaya diri dalam kasus Ivermectin, tak ada permintaan maaf apa pun dari ICW.

Dalam siaran persnya pada 22 Juli lalu ICW menyatakan pandemi covid-19 digunakan sebagai alat untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri. Presiden Joko Widodo bahkan tidak menindak tegas pejabatnya yang diduga terlibat dalam konflik kepentingan distribusi Ivermectin.

“Padahal bagi Pak Moeldoko, soal Invermectin itu justru lebih krusial. Ibaratnya, sudah nama baiknya dirugikan, masih memberi waktu agar ICW bisa menjelaskan serta mencari argumen kuat. Beliau juga memberi kesemaptan kalau pun ternyata memang tudingan itu tak beralasan, silakan minta maaf. Ternyata itu masih diabaikan, dan Moeldoko bisa menghadapinya dengan sabar. Bagi kami, sikap itu sebenarnya sangat terpuji,” kata Nova.  

Di sisi lain, Nova menyayangkan sikap ICW yang seolah tak memberi muka. Mereka mengabaikan Moeldoko.

Padahal, sejak somasi pertama pun, sejatinya bola sudah berada di pihak ICW, terserah mau digulirkan ke mana.

“Jadi kalau saat ini KSP Moeldoko akhirnya mengambil sikap untuk melapor dan menjadikan ini kasus hukum, itu konsekuensi logis yang harus diterima ICW, yang sebenarnya sejak awal bisa mereka hindari,” lanjut Nova.

Menurut Nova, sebenarnya dari kasus tersebut ada hal yang bisa menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat. Sejak awal kasus tersebut bergulir, IBSW yang dengan cermat mengamati kasus tersebut melihat Moeldoko tidak menjadikan persoalan yang menimpa diri dan keluarganya itu hanya menjadi masalah pribadi. Ia cenderung menjadikannya masalah yang masyarakat secara bersama-sama bisa belajar dari kasus tersebut.

Hal itu Moeldoko lakukan dengan memberikan waktu kepada ICW untuk membuktikan tudingan yang mereka lontarkan, yang dengan cara itu Moeldoko mengajak ICW dan publik umumnya untuk berdiskursus secara dewasa, sehat dan demokratis.

"Moeldoko dan tim hukumnya memberi kesempatan kepada ICW untuk memperkuat argumen dari tudingan mereka, memberikan bukti-bukti bila ada,” kata Nova.

Bagi IBSW cara tersebut menjadikan kasus itu tidak hanya semata jadi persoalan pribadi Moeldoko, melainkan kesempatan buat publik untuk belajar berdemokrasi secara dewasa.
 
Dengan waktu yang diberikan, mulai dari somasi pertama hingga somasi ketiga, Nova menyayangkan adanya kesan bahwa ICW tidak cukup memberikan apresiasi dengan menjawab, memberikan bukti, atau meminta maaf kepada Moeldoko.

“ICW terkesan cuek, padahal Moeldoko sendiri dalam sebuah pernyataan pers pernah bilang, yang ia inginkan tidak banyak, cukup meminta maaf,” kata Nova.

KSP Moeldoko pada Selasa (31/8) lalu memutuskan akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Moeldoko menilai ICW tidak mampu membuktikan tudingan maupun mencabut pernyataan soal tuduhan pemburuan rente dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Menurut Moeldoko, ICW telah melontarkan tuduhan serius tanpa bukti yang kuat. Ia mengatakan cara-cara sembrono seperti ini kalau dibiarkan akan membunuh karakter seseorang dengan tuduhan yang kebenarannya belum jelas.

"Apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokkan. Ini apa-apaan ini begini, sungguh saya tidak mau terima yang seperti ini," ujar Moeldoko. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya