Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Penyaluran Insentif Nakes di Daerah Capai 41,3%

M. Iqbal Al Machmudi
02/9/2021 14:46
Penyaluran Insentif Nakes di Daerah Capai 41,3%
Tenaga kesehatan untuk covid-19(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mencatat hingga 22 Agustus 2021 insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah pada 2021 sudah tersalurkan 41,3% sekitar Rp3.796 triliun.

"Sementara pagu di seluruh provinsi Rp9,184 triliun. menjadi tugas pemerintah daerah provinsi, kabupaten/ kota untuk membayarkan karena anggarannya sudah ada di pemerintah daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/9).

Untuk insentif nakes yang ada di daerha melalui BOK tambahan 2020 sudah terbayar sebesar 83,9%. Kirana mengatakan anggaran insentif 2020 sudah ada di daerah dan meminta Pemda segera membayarkan setelah direview oleh BPKP.

"Pemda bisa membayarkan insentif 2020 ini di tahun 2021 dan realisasinya sudah 83,9% untuk yang BOK tambahan 2020," ucapnya.

Baca juga: Stok Vaksin Cukup, Pemerintah Yakin Vaksinasi Dapat Terus Dipercepat

Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri secara periodik melakukan monitoring per kelompok daerah diberikan feedback oleh Kemendagri terkait kesulitan di lapangan untuk mencairkan insentif nakes tersebut.

"Kemudian Kemendagri juga membuat rencana untuk tindak lanjut dengan cara mengeluarkan surat edaran agar terjadi percepatan," ucapnya.

Kirana menjelaskan dalam waktu sebulan terjadi peningkatan realisasi penyaluran secara signifikan. Pada 5 Juli 2021 penyaluran insentif nakes di daerah baru 8,2% kemudian 22 Agustus 2021 mencapai 41,3%.

"Kemendagri berikan umpan balik ke Pemda yang terlambat menyalurkan insentif nakes terus terang mendapatkan teguran. Beberapa hari lalu juga Kemendagri menyampaikan teguran agar percepat penyaluran," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya