Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mencatat hingga 22 Agustus 2021 insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah pada 2021 sudah tersalurkan 41,3% sekitar Rp3.796 triliun.
"Sementara pagu di seluruh provinsi Rp9,184 triliun. menjadi tugas pemerintah daerah provinsi, kabupaten/ kota untuk membayarkan karena anggarannya sudah ada di pemerintah daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/9).
Untuk insentif nakes yang ada di daerha melalui BOK tambahan 2020 sudah terbayar sebesar 83,9%. Kirana mengatakan anggaran insentif 2020 sudah ada di daerah dan meminta Pemda segera membayarkan setelah direview oleh BPKP.
"Pemda bisa membayarkan insentif 2020 ini di tahun 2021 dan realisasinya sudah 83,9% untuk yang BOK tambahan 2020," ucapnya.
Baca juga: Stok Vaksin Cukup, Pemerintah Yakin Vaksinasi Dapat Terus Dipercepat
Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri secara periodik melakukan monitoring per kelompok daerah diberikan feedback oleh Kemendagri terkait kesulitan di lapangan untuk mencairkan insentif nakes tersebut.
"Kemudian Kemendagri juga membuat rencana untuk tindak lanjut dengan cara mengeluarkan surat edaran agar terjadi percepatan," ucapnya.
Kirana menjelaskan dalam waktu sebulan terjadi peningkatan realisasi penyaluran secara signifikan. Pada 5 Juli 2021 penyaluran insentif nakes di daerah baru 8,2% kemudian 22 Agustus 2021 mencapai 41,3%.
"Kemendagri berikan umpan balik ke Pemda yang terlambat menyalurkan insentif nakes terus terang mendapatkan teguran. Beberapa hari lalu juga Kemendagri menyampaikan teguran agar percepat penyaluran," pungkasnya. (OL-4)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Agar kenaikan kasus covid-19 di beberapa negara tidak merambat ke Indonesia maka pengawasan di pintu masuk negara juga perlu diperketat
Pada November tahun ini diharapkan ada 5 juta dosis vaksin dalam negeri yang bisa dipakai masyarakat dan pada Desember juga diproduksi 5 juta dosis.
Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan untuk memutus mata rantai penularan covid-19, yang tersedia untuk gawai dengan sistem operasi Android dan iOS, serta versi website.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved