Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil minta seniman mural jangan sampai tersinggung atau baper, jika karya mural yang dibuat ditertibkan atau ditutup mural lainnya. Hal itu sudah biasa dalam seni mural, seni perkotaan yang didukungnya sejak dirinya menjabat Walikota Bandung.
"Dalam perspektif saya, mural adalah seni ruang publik yang temporer. Ada umurnya. Pelaku mural harus paham dan jangan baper, karena karyanya suatu hari akan hilang. Bisa tersapu hujan, dihapus aparat ataupun oleh hilang ditimpa pemural lainnya. Mari berdialog," kata Ridwan Kamil, Rabu (1/9).
Kritik dalam mural harus segera didialogkan antara pelaku mural dengan pihak-pihak lainnya seperti seniman dan pemerintah dan tentu selalu memiliki aturan dan batasannya. Harus berdialog dalam merumuskan batas.
Batasan mana yang boleh dan pantas, mana yang tidak boleh dan tidak pantas. Di dunia digital pun, tidak semua paham, mana itu kritik argumentatif mana itu 'buli/shaming'.
Ia pun menyebutkan sejumlah etika dalam berkarya. Ia mengatakan bahwa orang yang berkarya dan berjiwa besar selalu membicarakan gagasan, tetapi orang berjiwa kerdil membicarakan atau menggosipkan orang.
"Seperti saat lalu lintas kita dibatasi di lampu setopan, kebebasan ekspresi pun dibatasi, oleh nilai kesepakatan budaya dan kearifan lokal. Itulah kenapa isu mural kritik kelihatannya masih berada di ruang abu-abu," jelasnya.
Baca juga : Tren Covid-19 di Klaten Menurun Tapi Prokes Jangan Kendur
Sebelumnya Ridwan Kamil menyatakan pihaknya terbuka akan ekspresi seni yang menggambarkan suatu pesan, termasuk seni mural yang sudah tidak asing lagi ditemui di kota-kota besar. Meski sebuah ekspresi, tetap harus memegang etika dan juga batasan.
‘’Saya kira, tradisi seni Kota Bandung saya sangat senang. Dulu waktu jadi wali kota, saya memberi ruang-ruang, tiangnya Pasupati dimural, tembok di Jalan Siliwangi dimural. Ekspresi seni yang selama ini dituangkan di tempat publik tidak akan menjadi masalah selama memegang
batasannya,’’ lanjutnya.
Tinggal disepakati secara etika, budaya, batas-batasnya saja. Selama memenuhi kearifan lokal dan etika disepakati tidak masalah. Untuk menyepakati batasan-batasan tersebut dia mengajak media di antaranya untuk bisa menarasikan, mewacanakan, dan mendiskusikan ekspresi seni tersebut.
‘’Bagi saya ini bagian dari dialog karena kita jarang dialog. Mungkin coba kita diskusikan mural dan kritik politik. Sampai akhirnya ditemukan kesepakatan kritik baik, diskusi tersebut perlu ditempuh guna memahami kesepakatan budaya,’’ tambahnya lagi. (OL-2)
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kegiatan luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved