Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku sebagai pihak yang berinisiatif meminta dilakukan tes DNA untuk memastikan status ayah biologis dari CA, anak selebgram Lisa Mariana. Ia berharap langkah ini bisa segera mengakhiri polemik yang mencuat di publik.
"Kami sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah lama. Jadi kita berinisiatif biar ga berlarut-larut, biar tuntas. Sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik," kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8).
Ridwan menyatakan, tes DNA ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya, khususnya soal klaim Lisa Mariana yang menyebut dirinya telah menghamili selebgram tersebut usai pertemuan di Palembang pada Juni 2021.
Tes DNA ini juga dilakukan oleh Lisa Mariana dan anaknya berinisial CA. Keduanya selesai menjalani tes DNA dengan pengambilan sampel darah serta air liur. Namun, untuk hasilnya masih menunggu dari Pusat Kedokteran dan Tes DNA tak hanya dijalani Ridwan Kamil, tetapi juga Lisa Mariana dan anaknya, CA. Ketiganya telah selesai menjalani pengambilan sampel darah dan air liur secara terpisah. Saat ini, hasil tes masih menunggu analisis dari tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada Jumat malam, 11 April 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam laporannya, Ridwan Kamil menuduh Lisa melakukan tindak pidana manipulasi dan transmisi dokumen atau informasi elektronik, serta pencemaran nama baik. Laporan itu berangkat dari pernyataan Lisa yang mengklaim bahwa Ridwan Kamil menghamilinya setelah menginap bersama selama tiga hari dua malam di Hotel Wyndham, Palembang.
Atas tuduhan tersebut, Lisa dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), antara lain Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35, Pasal 48 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 32 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A.
Saat ini, kasus telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik menilai telah ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Hingga kini, tujuh orang telah diperiksa dalam proses penyidikan: enam saksi dan satu terlapor, yakni Lisa Mariana. (P-4)
KPK menduga ada lebih dari satu wanita terkait Ridwan Kamil dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, pada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak berhubungan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
SELEBGRAM Lisa Mariana tidak ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Lisa menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus video asusila
Poliis menjemput paksa selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam video asusila yang beredar luas di media sosial.
Polisi segera merilis hasil tes DNA kerangka manusia yang diduga Alvaro, bocah 6 tahun korban penculikan dan pembunuhan oleh ayah tirinya.
Penemuan lima sampel tulang diduga milik Alvaro Kiano Nugroho di Jembatan Cilalay, Bogor, mengungkap perkembangan terbaru kasus penculikan dan pembunuhan yang melibatkan ayah tirinya,
Tes DNA mengungkap dokter Universitas Duke, Dr. Charles Peete, diam-diam memakai spermanya sendiri untuk membuahi pasien.
Tes DNA kedua diminta untuk dilakukan di Rumah Sakit (RS) Mount Elizabeth Singapore. Permintaan ini disampaikan Lisa melalui kuasa hukumnya Bertua Diana Hutapea dan Jhon Boy Nababan.
Namun, Himawan tidak memastikan harinya. Setelah pemeriksaan RK, Himawan menyebut penyidik akan memeriksa Lisa Mariana pekan depan.
Banyak ibu hamil pun bertanya-tanya: apakah tes DNA bisa dilakukan sebelum persalinan? Jawabannya: bisa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved