Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Apakah Boleh Tes DNA Saat Hamil? Ini Faktanya!

Sekar Arum Pramudita
21/8/2025 14:45
Apakah Boleh Tes DNA Saat Hamil? Ini Faktanya!
Tes DNA bagi ibu hamil.(Freepik)

Kasus Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana belakangan membuat publik ramai membicarakan tes DNA. Banyak ibu hamil pun bertanya-tanya: apakah tes DNA bisa dilakukan sebelum persalinan? Jawabannya: bisa.

Dengan kemajuan teknologi medis, tes DNA atau paternity test kini dapat dilakukan bahkan ketika bayi masih di dalam kandungan.

Pentingnya Tes DNA

Menurut American Pregnancy Association (APA), tes DNA di masa kehamilan memiliki nilai:

  • Hukum & sosial: urusan warisan, tunjangan, hingga jaminan sosial.
  • Medis: riwayat genetik penting untuk kesehatan bayi.
  • Psikologis: memperkuat ikatan ayah dan anak.

Jenis Tes DNA Saat Hamil

1. Noninvasive Prenatal Paternity (NIPP)

Tes non-invasif dengan akurasi >99%. Hanya memerlukan sampel darah ibu dan ayah. Bisa dilakukan sejak usia kandungan 8 minggu.

2. Amniocentesis

Dilakukan pada usia 14–20 minggu. Dokter mengambil cairan ketuban dengan jarum tipis. Akurasi 99%, tetapi ada risiko kecil keguguran.

3. Chorionic Villus Sampling (CVS)

Dilakukan pada minggu ke-10–13. Dokter mengambil jaringan vili korionik melalui leher rahim. Akurasi 99%, namun 1 dari 100 prosedur berisiko keguguran.

Kesimpulan

Tes DNA hanya boleh dilakukan di laboratorium terpercaya. Tidak semua tempat memiliki standar hasil yang sama, sehingga riset dan perbandingan sebelum memutuskan sangat disarankan. (Healthline.com/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya