Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Hasil tes genetik atau DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak inisial CA diumumkan Bareskrim Polri besok. Kedua pihak telah menerima undangan dan memastikan akan datang ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, besok.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, mengaku telah menerima surat panggilan tersebut. Dia memastikan bakal hadir mewakili Lisa untuk menerima hasil tes DNA tersebut. "Besok (hadir), kuasa hukum (mewakili Lisa)," kata John saat dikonfirmasi, hari ini.
Begitu pula, pihak RK membenarkan adanya undangan Bareskrim terkait hasil tes DNA. Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar bakal hadir mewakili kliennya.
"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan, sejak awal pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum," kata Muslim saat dikonfirmasi terpisah.
Menurut Muslim, kehadiran RK hanya untuk hal tertentu saja. Seperti pengambilan sampel darah dan air liur pada Kamis, 7 Agustus 2025. "Untuk teknis dan administratif menjadi tugas kuasa hukum untuk menjalankannya, termasuk menerima hasil tes DNA besok di Bareskrim," ujar Muslim.
Sebelumnya, polisi menyebut hasil tes DNA akan diumumkan besok. Pengumuman ini ditunggu-tunggu masyarakat. Pasalnya, akan menjawab tudingan Selebgram Lisa Mariana yang menyebutkan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya, CA.
"Ya (besok hasil tes DNA akan diumumkan)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi.
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti juga membenaekan. Hasil tes genetik itu akan disampaikan besok. "Ya besok," kata Sumy singkat.
Namun, waktu pengumuman hasil tes DNA itu belum dipastikam baik oleh Rizki maupun Sumy. Informasi selanjutnya akan disampaikan besok. Tes DNA ini dilakukan atas permintaan Ridwan Kamil kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Inisiatif itu dilakukannya, agar tudingan menghamili Lisa Mariana tidak berlarut-larut.
"Jadi kita berinisiatif biar ga berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu. Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.
Sementara itu, Lisa Mariana meyakini bahwa hasil tes DNA nantinya menyatakan Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya berinsial CA. Namun, ia meminta tes DNA tidak dilakukan dengan rekayasa.
"Enggak (hasilnya negatif). Asal ya sportif aja ya bang ya, berjalan dengan lancar," ujar Lisa usai selesai memberikan sampel darah dan air liur di Bareskrim Polri.(P-1)
Namun, dia baru mendapatkan informasi paling lambat keluar pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta. Hasil tes akan keluar dalam waktu 5 hingga 10 hari.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran UU ITE
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Ridwan Kamil, mengaku sebagai pihak yang berinisiatif meminta dilakukan tes DNA untuk memastikan status ayah biologis dari CA, anak selebgram Lisa Mariana.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta. Hasil tes akan keluar dalam waktu 5 hingga 10 hari.
Ridwan Kamil, mengaku sebagai pihak yang berinisiatif meminta dilakukan tes DNA untuk memastikan status ayah biologis dari CA, anak selebgram Lisa Mariana.
Ridwan Kamil, tidak dipertemukan dengan selebgram Lisa Mariana dan anaknya, CA, saat menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri
Ridwan Kamil, bersama selebgram Lisa Mariana dan anaknya yang berinisial CA, telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri. Hasil tes akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Berdasarkan pantauan, Lisa tiba di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada sekitar pukul 10.45 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved