Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kasus Covid-19 Melandai, Pemkab Indramayu Terapkan PPKM Level 2

Nurul Hidayah
30/8/2021 22:11
Kasus Covid-19 Melandai, Pemkab Indramayu Terapkan PPKM Level 2
Ilustrasi(DOK MI)

KABUPATEN ndramayu, Jawa Barat menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Hal itu dilakukan setelah penyebarana kasus Covid-19 di Indramayu melandai.

Berdasarkan data dari Asesmen Situasi Covid-19 per 29 Agustus 2021 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, terungkap kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 15,44 per 100 ribu per minggu. Sedangkan rawat inap  di rumah sakit mencapai 1,46 per 100 ribu per minggu dan kasus kematian  0,51 per 100 ribu penduduk per minggu.

Kondisi ini membuat Kabupaten Indramayu sudah menempati PPKM level 2  atau turun dari sebelumnya berada di level 3. "Namun, kami tetap minta masyarakat tidak lengah,â€? ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Senin (30/8).

Untuk itu Deden berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. "Jangan lupa untuk mengikuti vaksinasi Covid-19," ujar Deden.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyampaikan terima kasih kepada warga, tenaga kesehatan (nakes), jajaran TNI Polri dan semua pihak yang telah saling bekerja sama sehingga Kabupaten indramayu kini menempati level 2. "Semoga Indramayu bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19 Sehingga kehidupan masyarakat bisa kembali normal," harap Nina. (UL)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya