Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BEREDAR nomor perpesanan WhatsApp mengatasnamakan Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman. Nomor tersebut diduga digunakan sebagai alat penipuan.
Pelaku yang mencatut Bupati itu menawarkan bantuan kepada para korbannya. Namun, korban yang merupakan calon penerima bantuan harus menyetorkan uang ke nomor rekening yang sudah ditentukan pelaku.
Mendapati hal itu, Bupati Cianjur Herman Suherman berang. Ia mengingatkan masyarakat tidak tertipu dengan modus tersebut.
"Hati-hati bagi masyarakat yang mendapatkan WA mengatasnamakan Bupati. Pelakunya menggunakan foto saya pada nomor WA-nya," kata Herman, Senin (30/8).
Herman menaruh atensi terhadap upaya penipuan itu. Ia sudah menginformasikan kepada masyarakat maupun kalangan pemerintahan baik secara langsung maupun melalui media sosial.
"Saya juga minta kepada camat dan kepala desa agar bisa menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. Jangan sampai ada korban," tegasnya.
Pelaku pencatutan kebanyakan membidik pimpinan pondok pesantren. Salah satunya dialami pimpinan Pondok Pesantren Al-Ibrohimiyah, Fahrurozi
Ramadhan.
Ia mengaku mendapat pesan melalui WA bernomor 0812-3022-8764 dengan profil foto Bupati Cianjur. Awalnya, pelaku yang mengaku Bupati Cianjur itu meminta nomor rekening milik yayasan pesantren karena akan mendapatkan bantuan.
"Saya dapat WA sekitar jam 05.00 WIB. Saya tidak curiga karena profilnya ada foto pak Bupati," terang Fahrurozi.
Beberapa waktu kemudian pelaku mengirimkan struk atau bukti transfer palsu. Tertera angka senilai Rp3 juta. "Pelaku meminta sebagian uang dikirimkan ke pesantren lainnya yang sudah ditentukan. Dari sana saya curiga ini bukan pak Bupati," pungkasnya.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menerima pesan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan Bupati Cianjur. Laporan bisa disertakan dengan bukti. "Silakan, laporkan saja kalau ada yang merasa dirugikan," tegas Kapolres. (BK/OL-15)
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Di Kabupaten Karawang dampak banjir cukup luas, yakni melanda 12 kecamatan dan 23 desa, dengan total 3.932 kepala keluarga terdampak.
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved