Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BKSDA Jambi Kembalikan Anak Gajah ke Kawanan Gajah Cinta

Henri Siagian
28/8/2021 23:00
BKSDA Jambi Kembalikan Anak Gajah ke Kawanan Gajah Cinta
Proses penggiringan Anak gajah menuju ke truk untuk dipindahkan(Dok BKSDA Jambi)

TIM dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi serta pegiat konservasi menyelamatkan seekor anak gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) berumur ± 4 tahun yang berada di Desa Taman Raja KecamatanTungkal Ulu Kabupaten Tanjung Barat Provinsi Jambi.

Baca juga: BKSDA Jateng Lepasliarkan Kukang Jawa di Hutan Temanggung

Seperti disitat dari keterangan pers BKSDA Jambi pada Sabtu (28/8), pada Januari 2021 dilaporkan di Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat dijumpai satu ekor anak gajah yang tertinggal oleh kelompoknya yang mengalami luka di kakinya akibat terkena jerat.

Baca juga: Satwa Langka di Bengkulu, Dilepasliarkan

Pada 7 Januari 2021, tim BKSDA Jambi bersama mitra berhasil mengobati luka tersebut. Anak gajah ini diduga merupakan bagian dari kelompok Gajah Cinta yang sebelumnya terpantau melalui GPS Collar berada di lokasi tersebut.

Baca juga: KLHK Tangkap Perambah Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil

Kelompok Cinta merupakan salah satu kelompok gajah sumatra yang berada di Bentang Alam Bukit Tigapuluh yang terdiri dari 15 – 30 ekor gajah yang terpantau sering melakukan perjalanan ke perbatasan antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tebo. Saat ini kelompok Gajah Cinta terpantau di areal Blok I PT. Alam Bukit Tigapuluh di Desa Suo-suo Kec. Sumay Kabupaten Tebo.

Baca juga: Gajah Kerdil yang Terancam Punah

Semenjak dilakukan pengobatan kondisi dan posisi anak gajah selalu dipantau. Pada Agustus 2021, anak gajah tersebut kesulitan untuk menemukan kelompoknya sampai terkahir terpantau di Desa Taman Raja yang posisinya semakin menjauh dari posisi kelompoknya di Kabupaten Tebo.

Proses penyelamatan anak gajah dilakukan tanpa menggunakan bantuan gajah jinak karena ukuran gajah masih relatif kecil. Proses penangkapan dan pengangkutan gajah dilakukan di bawah pengawasan ketat dari tiga dokter hewan. Pelepasliaran dilakukan di lokasi terdekat dengan kelompok induknya, yaitu Blok I PT. ABT Desa Muaro Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Proses mulai dari penangkapan sampai dengan pengangkutan dan pelepasliaran membutuhkan waktu kurang dari 24 jam. Pascapelepasliaran terus dilakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan apakah anak gajah tersebut sudah berhasil bergabung dengan kelompoknya.

Kepala Balai KSDA Jambi Rahmad Saleh mengungkapkan rasa syukur anak gajah tersebut sudah berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke posisi terdekat dengan kelompoknya,

”Setelah delapan 8 bulan dipantau, alhamdulillah anak gajah berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke dekat kelompoknya di Bentang Alam Bukit Tigapuluh. Kami berharap kedepannya pemerintah dan masyarakat dapat terus bekerja sama untuk konservasi dan melestarikan alam sehingga manusia dan satwa liar dapat hidup berdampingan dengan harmonis,” katanya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya