Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
BKSDA Jawa Tengah bersama Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Perum Perhutani KPH Kedu Utara, serta Forkompinca Bejen Temanggung melepasliarkan satwa dilindungi jenis Kukang Jawa (Nycticebus javanicus).
Sebanyak enam ekor Kukang Jawa dilepasliarkan di Hutan Alam Sekunder Curug Onje, Temanggung, Jawa Tengah. Kukang Jawa tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat dan barang bukti tindak pidana konservasi hayati, yang ditangani Polda Jawa Tengah, serta mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Pemilihan lokasi pelepasliaran di Hutan Alam Curug Onje Temanggung didasarkan pada hasil penelitian UGM tahun 2019 tentang Okupansi Kukang Jawa di Hutan Tropis Dataran Rendah di Kemuning, Bejen, Temanggung, Jawa Tengah," ujar Kepala BKSDA Jawa Tengah Darmanto dalam keterangan resmi, Sabtu (28/8).
Baca juga: Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun
"Diketahui bahwa Kukang Jawa berhasil terdeteksi 33 kali perjumpaan selama periode survei malam. Lebih banyak ditemukan di hutan sekitar Curug Onje,” imbuhnya.
Kondisi Hutan Alam Sekunder Curug Onje dan sekitarnya masih cukup bagus, sehingga diharapkan Kukang Jawa dapat berkembang biak dan menambah populasi di alam. Menurutnya, Kukang juga berperan penting di habitat sebagai penyeimbang ekosistem alam dan merupakan predator pertama dalam rantai makanan.
Baca juga: Cinta Harimau tidak Berarti Memelihara sang Raja Rimba di Rumah
Selain itu, Kukang juga membantu penyerbukan dan penyebaran tumbuhan di alam, serta mengendalikan hama serangga yang berpotensi menyerang tanaman produktif masyarakat. Adapun kawasan Hutan Alam Sekunder Curug Onje juga merupakan habitat satwa dilindungi jenis Lutung Jawa (Trachypithecus auratus).
Kepala Perum Perhutani KPH Kedu Utara Damanhuri mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan pelepasliaran. Itu sebagai upaya pelestarian satwa dilindungi dan upaya membangun kembali fungsi ekologis, sehingga tidak terjadi kepunahan.
“Diperlukan sinergitas antar pihak dalam memantau satwa pascapelepasliaran secara periodik. Perlu kerja sama yang baik dari lembaga pemerintah, lembaga non-pemerintah, serta masyarakat dalam perlindungan satwa dilindungi,” pungkas Damanhuri.(OL-11)
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pada periode tersebut, kata dia, suhu udara diprakirakan berada pada kisaran 25-33 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan udara berkisar 62-95 persen.
Data Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan timbulan sampah mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen.
BMKG memperingatkan gelombang tinggi hingga 2,5 meter disertai hujan badai dan angin kencang di perairan Jawa Tengah, Minggu (1/2).
Citiasia Inc. meresmikan Citiasia Nexus Hub Central Java di Kota Semarang sebagai bagian dari strategi memperkuat orkestrasi pengembangan smart city di Jawa Tengah dan wilayah sekitarnya.
Kesalahan dalam prosedur pelepasliaran belangkas justru berisiko memicu dampak ekologis baru yang merugikan ekosistem pesisir.
Pelepasliaran juga dapat menambah populasi orangutan di habitat alaminya.
Orangutan jantan Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai juga memiliki riwayat penyelamatan yang hampir sama ketika diselamatkan
Siti juga menekankan bahwa semua burung yang dilepasliarkan telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat dan menjalani proses habituasi di kawasan Kebun Raya Indrokilo.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur melepasliarkan 275 ekor burung Madu pengantin.
Ketua Pengurus Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite mengatakan 300 lebih orang utan yang saat ini sedang Dalam masa perawatan menunggu pelepasliaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved