Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BKSDA Jawa Tengah bersama Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Perum Perhutani KPH Kedu Utara, serta Forkompinca Bejen Temanggung melepasliarkan satwa dilindungi jenis Kukang Jawa (Nycticebus javanicus).
Sebanyak enam ekor Kukang Jawa dilepasliarkan di Hutan Alam Sekunder Curug Onje, Temanggung, Jawa Tengah. Kukang Jawa tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat dan barang bukti tindak pidana konservasi hayati, yang ditangani Polda Jawa Tengah, serta mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Pemilihan lokasi pelepasliaran di Hutan Alam Curug Onje Temanggung didasarkan pada hasil penelitian UGM tahun 2019 tentang Okupansi Kukang Jawa di Hutan Tropis Dataran Rendah di Kemuning, Bejen, Temanggung, Jawa Tengah," ujar Kepala BKSDA Jawa Tengah Darmanto dalam keterangan resmi, Sabtu (28/8).
Baca juga: Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun
"Diketahui bahwa Kukang Jawa berhasil terdeteksi 33 kali perjumpaan selama periode survei malam. Lebih banyak ditemukan di hutan sekitar Curug Onje,” imbuhnya.
Kondisi Hutan Alam Sekunder Curug Onje dan sekitarnya masih cukup bagus, sehingga diharapkan Kukang Jawa dapat berkembang biak dan menambah populasi di alam. Menurutnya, Kukang juga berperan penting di habitat sebagai penyeimbang ekosistem alam dan merupakan predator pertama dalam rantai makanan.
Baca juga: Cinta Harimau tidak Berarti Memelihara sang Raja Rimba di Rumah
Selain itu, Kukang juga membantu penyerbukan dan penyebaran tumbuhan di alam, serta mengendalikan hama serangga yang berpotensi menyerang tanaman produktif masyarakat. Adapun kawasan Hutan Alam Sekunder Curug Onje juga merupakan habitat satwa dilindungi jenis Lutung Jawa (Trachypithecus auratus).
Kepala Perum Perhutani KPH Kedu Utara Damanhuri mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan pelepasliaran. Itu sebagai upaya pelestarian satwa dilindungi dan upaya membangun kembali fungsi ekologis, sehingga tidak terjadi kepunahan.
“Diperlukan sinergitas antar pihak dalam memantau satwa pascapelepasliaran secara periodik. Perlu kerja sama yang baik dari lembaga pemerintah, lembaga non-pemerintah, serta masyarakat dalam perlindungan satwa dilindungi,” pungkas Damanhuri.(OL-11)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejak pagi hujan ringan-sedang sudah mengguyur sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah, memasuki siang, sore hingga awal malam intensitas hujan berpeluang meningkat.
Banjir di Pekalongan mengganggu operasional kereta api. KAI mencatat refund tiket penumpang mencapai Rp3,5 miliar akibat pembatalan perjalanan.
Melihat kondisi cuaca yang masih hujan hingga saat ini, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ikut serta melakukan modifikasi cuaca.
Tidak hanya itu, akibat gelombang tinggi penyeberangan antar pulau baik Jepara-Karimunjawa maupunTanjung Emas Semarang-Karimunjawa juga terhenti, termasuk kapal layar motor
Sementara itu di Kabupaten Pati ratusan warga di Desa Doropayung, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kini mulai mengungsi di tiga lokasi
Pelepasliaran juga dapat menambah populasi orangutan di habitat alaminya.
Orangutan jantan Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai juga memiliki riwayat penyelamatan yang hampir sama ketika diselamatkan
Siti juga menekankan bahwa semua burung yang dilepasliarkan telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat dan menjalani proses habituasi di kawasan Kebun Raya Indrokilo.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur melepasliarkan 275 ekor burung Madu pengantin.
Ketua Pengurus Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite mengatakan 300 lebih orang utan yang saat ini sedang Dalam masa perawatan menunggu pelepasliaran.
Lokasi pelepasliaran merupakan kawasan Hutan Lindung yang berada di bawah pengelolaan KPH III Langsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved