Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

PPKM di Kudus Turun Jadi Level 2, Pemkab Persiapkan PTM Terbatas

Jamaah
25/8/2021 12:12
PPKM di Kudus Turun Jadi Level 2, Pemkab Persiapkan PTM Terbatas
Ilustrasi, suasana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMP 1 Jekulo Kudus, beberapa waktu lalu.(Mi/Jamaah)

SEMPAT menjadi perhatian pemerintah pusat atas kondisi lonjakan kasus covid-19 yang signifikan pada Juni 2021 lalu, kini, kondisi Kabupaten Kudus terus berangsur mengalami penurunan kasus covid-19. Penanganan yang maksimal membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kudus mengalami penurunan menjadi level 2.

Diketahui, Pemerintah resmi memperpanjang penerapan PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali mulai dari 24 Agustus hingga 30 Agutus 2021 mendatang. 

Menanggapi PPKM turun level 2, Bupati Kudus Hartopo mulai mempersiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang pendidikan. Instruksi bupati (inbup) tentang pembukaan sekolah secara terbatas ini pun tengah disiapkan.

Baca juga: KM Sirimau Diresmikan Sebagai Kapal Isoter Pasien Covid- 19 di Kota Sorong

"Mengacu pada aturan di atasnya, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021. Kini mulai menyiapkan PTM terbatas," kata Hartopo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/8) sore.

Pihaknya menyebut PTM yang dipersiapkan tentunya dengan aturan yang sudah ditentukan. Dalam waktu dekat, pihaknya bakal mengundang Kepala Disdikpora Kudus untuk persiapan PTM lebih lanjut.

"Mengatur tempat duduk dengan jarak 1,5 meter. Hingga jumlah maksimal dalam kapasitas kelas sebanyak 50%," jelasnya.

Pihaknya berharap sekolah-sekolah yang belum melakukan simulasi tatap muka untuk melakukan simulasi terlebih dahulu. Untuk kemudian bisa benar
menggelar pembelajaran tatap muka sesuai aturan. Selain itu, dalam PTM diupayakan dengan diimbangi vaksinasi pelajar.

"Simulasi PTM diimbangi vaksinasi remaja. Sekarang itu vaksinasi harus wajib, kaya masuk mal, semuanya masuk aplikasi pedulilindungi," imbuhnya.

Lanjut Hartopo, turunnya PPKM level 2 di Kabupaten Kudus juga membuat Pemkab berupaya menggenjot vaksinasi pelajar usia anak hingga remaja untuk mengikuti vaksinasi. Dengan harapan dapat segera tatap muka.

"Makanya kita harus ada pengadaan vaksin, kalau emang untuk remaja di bawah 18 tahun memang ada droping vaksinasinya segera dimaksimalkan. Supaya bisa vaksin semua agar segera tatap muka," ungkap dia.

Terus menurunnya level PPKM di Kudus, membuat Pemkab Kudus telah memperbolehkan pekerja seni dan orkes melayu untuk manggung, hingga mencabut kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) serta melonggarkan penyekatan sejumlah ruas jalas di Kota Kretek itu.

Pemkab, kemudian juga memberi lampu hijau kepada swalayan dan mal nonsembako untuk beroperasi kembali dengan sejumlah pembatasan. Begitu juga dengan restoran dan PKL, mereka juga boleh membuka kembali layanan makan di tempat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya