Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Psikotropika

Kristiadi
24/8/2021 13:45
Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Psikotropika
Kejaksaan Negeri Garut musnahkan barang bukti narkoba danpsikotropika dengan cara dibakar hasil dari inkrah di tahun 2019-2021Pengadilan Neg(Humas Kejaksaan Negeri Garut)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Garut memusnahkan berbagai barang bukti dari berbagai perkara yang diputus Pengadilan Negeri (PN) Garutt dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Kejahatan tersebut, dilakukan tahun 2019-2021 berupa kasus narkoba, psikotropika, uang palsu dan senjata tajam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Deva Sari Susanti mengatakan, pemusnahan yang dilakukan selama ini dari hasil inkrah di tahun 2019-2020 yang memiliki kekuatan hukum di PN dengan barang bukti paling banyak narkoba dan psikotropika. Barang bukti lainnya berupa senjata tajam dan uang palsu.

"Barang bukti yang telah dimusnahkan semua hasil rampasan tindak pidana kejahatan dan inkrah putusan Pengadilan Negeri Garut. Akan tetapi, pemusnahan yang dilakukan selama ini yang paling banyak narkoba dan psikotropika yang beredar di tengah masyarakat karena berbahaya terutama bagi generasi penerus bangsa," katanya, Selasa (24/8/2021).

Ia mengatakan, barang bukti yang didapatkan semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar bersama barang sitaan palsu dan kadaluarsa. Namun, untuk senjata tajam dipotong supaya tidak digunakan kembali tetapi banyaknya perkara dari PN memang semuanya hasil inkrah setelah semua pelaku mendapat putusan hukuman penjara.

"Barang bukti narkoba dan psikotropika yang dimusnahkan sebanyak 39 perkara. Mulai dari 57 paket kecil sabu seberat 34.4213 gram, ganja kering seberat 136.44 gram, 36 paket tembakau sintetis 226,97 gram, 16 tablet jenis Camlet Alprazola 1mg, 35 tablet warna kuning jenis Hexymer, 590 tablet obat jenis Tramadol 50 mg, 23 tablet riklona clonazepam 2mg, 38 tablet jenis zypras alprazolam 1mg, 8 tablet obat jenis valinsabe diazepam 2mg, 6 Jenis obat double Y, 3 jenis tablet alprazolam, 90 tablet obat jenis clonazepam," ujarnya.

Senjata tajam yang dipotong di antaranya ada 2 buah obeng, 8 buah kunci leter T, 11 buah golok, 2 buah parang, 1 buah gergaji, 2 buah kampak, 7 buah kunci pas nomor berbagai ukuran, 1 buah linggis, 2 buah gunting, 1 buah celurit, 1 buah pisau, 1 buah besi pencongkel ban, 12 lembar uang palsu pecahan seratus ribu. Sedangkan barang palsu dan kadaluarsa di antaranya pampers tanpa label isi 29 bungkus, Pampers anerle cheris 29 bungkus, day pers 510 bungkus, Softex tanpa label 352 bungkus. 

Deterjen bubuk bukrim 50 pcs, Molto deterjen 263 pcs, Molto pouch putih 6 pcs, Sunlight 12 pcs, sabun cuci piring hijau 50 botol, Sabun pakaian 57 botol, Karbol 121 botol, Pewangi pakaian 876 botol, Pantene putih 98 pcs, Pantene prov 36 pcs, Pantene heyo 24 pcs, Head & Shoulder 72 pcs, Rejoice 84 pcs, Downy timless 1 bungkus, Downy premium 1 bungkus, Downy sweetheart 1 bungkus, Downy passion merah 48 bungkus, Downy sekali bilas 36 bungkus, Downy jumbo biru muda 241 bungkus, Downy mystique hitam 40 bungkus, Downy jubo biru 66 bungkus, Downy romance peacsh hitam 27 bungkus, Downy sport fresh 1 bungkus, Pampers anerle cheris 22 dus (isi 6 bungkus/22 dua), Pampers tanpa label sebanyak 26 karung plastik. (AD/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya