Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) Jawa Barat, memeriksa lima orang pegawai negeri sipil (ASN) yang diduga pelaku pungli di SD dan SMP, di Kecamatan Panjalu dan Sukamantri, Senin (22/8). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Tim Saber Pungli mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp8 juta dan buku catatan setoran.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat adanya pungli di SDN 4 Panjalu, tim bergerak dan melakukan OTT ke lokasi. Disana didapati adanya uang yang disetorkan ke oknum inpektorat berinisial D. Tim lalu memeriksa dan menggeledah mobil plat merah nopol Z 488 T yang terparkir di halaman SDN 4 Panjalu dan menemukan uang sebesar Rp8 juta berikut buku setoran pungli.
Dari tangkapan ini, Tim Saber mengembangkannya dan langsung memeriksa kepada lima terduga pelaku pungli di antaranya, bendahara Kelompok Kegiatan Kerja Kepala Sekolah (K3S) berinisal N, Kepala Sekolah dan sebagai Ketua K3S, berinisial OS dan dari Inpektorat Ciamis berinisial D serta dua orang staf. Modus punglinya dengan alasan audit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan dilakukan Inpektorat Kabupaten Ciamis. Setiap kepala sekolah harus setor uang sebesar Rp1.950 ribu per siswa, sekolah yang tak setor akan diaudit.
Kepala SDN 4 Panjalu, Oon Sudrajat mengakui adanya OTT dari Tim Saber Pungli Jabar. Namun, dia enggan menceritakan kronologis kejadian yang terjadi di sekolah yang dipimpinya itu.
"Kami sudah langsung melakukan klarifikasi terkait kejadian itu ke Tim Saber Pungli. Saya mohon maaf tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait kejadian itu dan semuanya sudah diserahkan ke saber pungli, anda bisa tanya ke sana" ujar Sudrajat, Selasa (24/8).
Sementara itu, Ketua tim Unit 3 Saber Pungli Jabar, AKBP Zul Asmi mengakui adanya OTT di SDN 4 Panjalu. Namun, dia berdalih tidak menemukan pelaku punglinya. Memang di sekolah itu juga ada kegiatan yang dilakukan Inpektorat. Namun, pihaknya tidak menemukan dugaan pungli berkaitan dengan sekolah tersebut.
"Di SDN 4 Panjalu memang ada kegiatan yang dilakukan oleh Inpektorat Kabupaten Ciamis, tetapi dari dugaan korupsi berkaitan dengan pungutan liar di sekolah itu tidak ada. Kami, datang ke sekolah tersebut hanya melakukan pemeriksaan dan tidak ada dugaan korupsi," dalihnya. (OL-13)
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
KPK menyarankan sistem digital untuk menutup celah pungli. Model ini sudah dilakukan oleh banyak instansi.
Pemprov menegaskan tak boleh ada pungli menyusul laporan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi.
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Polri akan fokus pada aspek pencegahan usai satgas tersebut dibubarkan.
Satgas Saber Pungli yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, resmi dibubarkan.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Satgas Saber Pungli bisa membantu Pemkab Purwakarta untuk memberantas pungutan liar yang kerap terjadi di wilayah ini.
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved