Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

132 Warga Binaan Rutan Palu Terima Vaksin Tahap Pertama  

M Taufan SP Bustan
18/8/2021 16:20
132 Warga Binaan Rutan Palu Terima Vaksin Tahap Pertama  
Ilustrasi napi divaksin.(MI/LILIK DARMAWAN)

Sebanyak 132 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Palu, Sulawesi Tengah, menerima suntikkan vaksin Covid-19 tahap pertama, Rabu (18/8).  Vaksinasi itu merupakan program vaksin kedua yang digelar atas kerja sama Kemenkumham Kanwil Sulteng dengan Bid Dokkes Polda Sulteng.  

"Sebelumnya ada 32 warga binaan yang divaksin. Ini vaksin lanjutan yang diikuti 132 warga binaan Rutan Palu," terang Kepala Kemenkumham Kanwil Sulteng, Lilik Sujandi. 

Menurutnya, ada 400 dosis vaksin yang disiapkan dalam program vaksinasi massal mandiri itu. "Vaksinnya itu jenis Astraseneca dan Sinovac," ujar Lilik.  

Vaksinasi di Rutan Palu merupakan upaya untuk meningkatkan imunitas warga binaan sehingga tidak mudah diserang virus, khususnya Covid-19.  

Lilik menjelaskan, vaksinasi baik di Rutan maupun Lapas di kabupaten/kota se-Sulteng, hingga saat ini masih berlangsung. Hanya
saja, lanjutnya, ada beberapa warga binaan tidak bisa divaksin karena tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Oleh karena itu, Kemenkumham Kanwil Sulteng, intens berkomunikasi dengan Dukcapil agar warga binaan bisa memiliki NIK. "Tentu kami terus berupaya agar akses layanan NIK itu bisa segera dilakukan sehingga memudahkan warga binaan untuk mendapatkan akses vaksinasi," ungkap Lilik.  

Di Rutan Palu baru 164 orang memenuhi syarat untuk menerima vaksin daritotal 438 warga binaan. Lilik menambahkan, warga binaan yang belum divaksin terkendala NIK sehingga saat asesment warga binaan tersebut tidak memenuhi syarat.  "Oleh karena itu begitu penting warga binaan kita harus memiliki NIK
sehingga bisa mendapatkan vaksin Covid-19," tandasnya. (TB/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik