Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Tebing Tinggi Mulai Belajar Tatap Muka Terbatas 

Apul Iskandar
12/8/2021 19:25
Tebing Tinggi Mulai Belajar Tatap Muka Terbatas 
(MI/Apul Iskandar)

MENINDAKLANJUTI Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi mengeluarkan instruksi tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 serta pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan. Dalam Instruksi Wali Kota tersebut diuraikan bahwa proses belajar mengajar dapat dilaksanakan secara tatap muka terbatas. 

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi dr. Henny Sri Hartati  mengatakan pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan di wilayah PPKM Level 3.

"Sesuai Instruksi Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 188.45/5808 Tahun 2021, Kota Tebing Tinggi memberlakukan PPKM Level 3 dan dalam Instruksi ini pelaksanaan belajar mengajar boleh dilakukan dengan tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimalnya 50% dari total peserta didik," kata Henny di Balai Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utaram, Kamis (12/8). 

Namun menurutnya ada pengecualian bagi Sekolah Luar Biasa (SLB) baik tingkat dasar, menengah maupun tingkat atas. Di mana kapasitas maksimal sebesar 62% dan maksimal peserta didik dalam tiap kelas hanya sebanyak 5 orang saja dengan wajib menjaga jarak 1,5 meter.

"Sedangkan untuk PAUD kapasitas maksimal 33% dengan maksimal peserta didik dalam tiap kelas sebanyak 5 orang saja dan juga wajib menjaga jarak 1,5 meter," tambahnya.

Selain mekanisme pengaturan jumlah dan kapasitas yang diperbolehkan dalam tatap muka terbatas ini, Henny menambahkan bahwa tenaga pendidik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka terbatas sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap yakni dosis pertama serta dosis kedua. 

Henny mengungkapkan untuk tetap memberikan rasa tenang bagi orang tua/wali Pemko Tebing Tinggi memberikan kebebasan bagi orang tua/wali peserta didik untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran secara daring. 

"Pemko Tebing Tinggi tidak mewajibkan peserta didik untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas ini. Orang tua/wali peserta didik dapat memilih apakah ingin mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh. Setiap sekolah akan tetap memfasilitasi bagi yang ingin mengikuti pembelajaran secara daring," pungkasnya. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik