Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN pedagang di kawasan wisata Gunung Galunggung, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, resah dengan serangan ratusan monyet liar. Hewan tersebut masuk permukiman dan merusak warung pedagang dengan mengambil makanan.
Ratusan monyet turun dari kawasan Gunung Galunggung secara bergerombol dan membabi buta menyerang serta merusak pintu juga genting untuk mencari makanan. Namun, puluhan ekor lain menghabiskan makanan di dalam warung milik pedagang dengan mengacak-mengacak seisi ruangan.
Seorang pedagang di kawasan wisata Cipanas Gunung Galunggung, Undang Supriatna, 55, mengatakan, pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah sudah satu bulan menyebabkan puluhan warung terpaksa ditutup. Namun, selama penutupan itu puluhan warung mengalami kerusakan disebabkan serangan monyet liar karena kelaparan mencari makan.
"Sudah satu bulan semua warung pedagang di kawasan Cipanas, Gunung Galunggung, harus tutup dan semua meninggalkan lokasi. Akan tetapi, selama PPKM baru diketahuinya ada puluhan warung milik pedagang rusak terutamanya bagian pintu, genting asbes, dan makanan yang berada di warung habis dimakan monyet liar dan seisi ruangan terlihat acak-acakan," katanya, Senin (9/8).
Ia mengatakan kondisi kurangnya pasokan makanan di atas puncak Gunung Galunggung menjadi penyebab hingga mereka turun untuk mencari makanan ke permukiman dan warung milik pedagang. Itu membuat pemilik warung harus mengalami kerugian jutaan rupiah atas kerusakan yang dilakukan oleh monyet liar tersebut.
"Para pedagang berhasil mengusir monyet liar dengan menembakkan senapan angin dan sebagian membawa bambu supaya monyet itu keluar dari warung. Makanan yang dimakan oleh monyet berupa mi instan dan makanan kecil. Kami berharap pemerintah membuka lokasi wisata agar tidak terjadi serangan monyet tersebut," ujarnya.
Baca juga: 1.500 Usaha Mikro di Temanggung Dapat Bantuan Modal
Cluster Manajer Objek Wisata Gunung Galunggung, Tasikmalaya, Dudung Suherli, mengatakan, selama PPKM darurat dan diperpanjang pada Level 2 untuk kawasan objek wisata Cipanas masih ditutup. Akan tetapi, selama ini kunjungan pun dilarang dan sangat berpengaruh pada pendapatan yang turun mencapai 50%. "Kejadian itu karena pasokan makanan yang biasanya didapat dari pengunjung sekarang tidak ada sehingga mereka turun secara bergerombol untuk mencari makanan," paparnya. (OL-14)
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved