Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPRD Sulsel Full Kerja dari Rumah sesuai PPKM Level 4

Lina Herlina
29/7/2021 11:25
DPRD Sulsel Full Kerja dari Rumah sesuai PPKM Level 4
Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan(dok.sekwan.dprdsulsel.go.id)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan memberlakukan 100 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai hari ini, Kamis (29/7), dan akan berlangsung hingga 2 Agustus mendatang mengikuti aturan PPKM level 4 di Kota Makassar.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, M Jabir mengatakan, aturan membatasi penuh aktivitas tatap mua sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam SE bernomor 800/7288/B.Organisasi ter tanggal 26 Juli 2021 mengatur tentang penyesuaian sistem kerja pegawai aparatur sipil negara selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di lingkungan Pemprov Sulsel.

"Kebijakan WFH 100 persen, artinya pegawai di lingkungan DPRD Sulsel beraktivitas dari rumah saja. Jadi betul-betul memang tidak ada aktivitas anggota di kantor," seru M Jabir.

Hanya saja itu  berlaku lima hari saja. "Bila dalam penerapan penyesuaian sistem kerja terdapat alasa penting dan mendesak, diperlukan kehadiran pegawai di kantor, maka pejabat atau pegawai dapat hadir di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan," jelas Jabir.

Dia menegaskan, pemberlakuan WFH tidak hanya berlaku untuk seluruh pegawai dan pejabat di lingkup DPRD Sulsel. Tapi kebijakan itu juga berlaku untuk tamu. Selama pemberlakuan WFH, tamu tidak diperkenankan berkunjung dan bertatap muka. Aktivitas seperti rapat, bisa dilaksanakan secara virtual.

Sebelum penerapan WFH 100 persen itu, Jabir menambahkan, jika kantor DPRD Sulsel tetap harus menerapkan pembatasan, apalagi kasus di Sulsel juga kian meningkat.

Mereka juga sempat memberlakukan bekerja dari kantor atau WFO, 25 persen dan WFH 75 persen. Aturan itu berlaku selama dua pekan dan belum lama berakhir, tepatnya pada 20 Juli 2021. (OL-13)

Baca Juga: Pemprov DKI Mulai Salurkan Bansos Untuk 1 juta Lebih KPM



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya