Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Gibran Anggarkan Dana Rp 110 Miliar untuk Tuntaskan Covid-19

Widjajadi
28/7/2021 15:29
Gibran Anggarkan Dana Rp 110 Miliar untuk Tuntaskan Covid-19
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka(MI/Widjajadi)

WALI Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka berharap DPRD Kota Surakarta sepenuhnya menyetujui sepenuhnya pengajuan anggaran belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 110 miliar untuk penanganan covid-19 dan dampaknya di APBD Perubahan 2021.

Pengalokasian BTT sebesar Rp110 miliar itu memang besar sekali, atau 1000 persen dari anggaran awal yang hanya Rp10 miliar. "Ini karena kebutuhan untuk penanganan covid-19 secara menyeluruh. Berdampaknya hingga akhir tahun 2021, sangatlah besar," kata putra sulung Presiden Jokowi usai Rapat Paripurna I Raperda tentang Perubahan APBD Solo Tahun 2021, Senin (27/7).

Dia tegaskan, dana sebesar Rp110 miliar, untuk dipergunakan jaga-jaga penanganan Covid-19 dan dampaknya sampai akhir tahun 2021. Terutama untuk pemberian sembako kepada 42.502 Rumah Tangga Sasaran (RTS), operasional isolasi terpusat, dukungan alat kesehatan, bantuan sosial yang melakukan isolasi mandiri, dan operasional lainnya.

Dalam nota APBD-P 2021 dan Kebijakan Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) dua pekan silam, eksekutif mengajukan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp10,6 miliar dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp10 miliar. Dengan demikian BTT naik 1.000 persen

baca juga: Surakarta

Gibran berharap kasus covid-19 segera berakhir.Meski begitu ia tetap menyiapkan diri dengan mengajukan BTT Rp110 miliar ke DPRD, supaya tidak kapiran dalam penanggulangan di lapangan. Dia menambahkan dana tersebut diharapkan juga bisa memulihkan ekonomi Solo. Pemkot sangat berkomitmen menangani covid-19 dengan baik dengan menyediakan cukup anggaran di APBD. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya