TIM Yustisi Kota Denpasar kembali membagikan sembako dan bingkisan di sela-sela pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) terkait PPKM Level 3 di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan di simpang Jalan Seroja Jalan Kemuda, Jalan Padma, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Minggu (25/7).
''Kegiatan ini kami laksanakan guna mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehingga untuk ke depannya kasus penularan virus covid-19 ini dapat dicegah bersama-sama,'' ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga.
Dalam kegiatan ini menyasar para pengendara dan warga yang belum menaati prokes di wilayah tersebut. Hasilnya, ada 2 orang pelanggar terjaring. Satunya seorang pengendara yang tidak menggunakan masker langsung dedenda Rp100 ribu. Sedangkan satunya lagi yang menggunakan masker namun tidak benar diberi pembinaan.
''Dalam kegiatan ini tidak hanya menindak dan mendenda pelanggar prokes, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dalam masa sulit ini kami juga membagikan bantuan bingkisan dan sembako bagi warga yang melanggar prokes tersebut. Dan berharap dengan rutin dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini dapat meningkatkan keamanan, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya dalam masa pandemi ini, baik itu dengan menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer sehingga semua terhindar dari penularan virus covid-19,'' ujar Dewa Anom Sayoga. (RS/OL-10)