DPRD Medan Berharap PPKM Darurat Bisa Tekan Penyebaran Covid-19

Widhoroso
15/7/2021 05:15
DPRD Medan Berharap PPKM Darurat Bisa Tekan Penyebaran Covid-19
Seorang polisi mengatur lalu lintas di Kota Medan, Sumut saat dilakukan penyekaran dalam masa PPKM Darurat.(ANTARA/Francisco Carolio )

DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, mengharapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dapat menekan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

"Adanya PPKM Darurat ini betul-betul dapat dilaksanakan, sehingga bisa menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Medan," ucap Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala di Medan, Rabu (14/7).
 
Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang dibantu TNI/Polri agar menindak tegas pelanggar PPKM Darurat, terutama di pos penyekatan hingga 20 Juli. Pasalnya, penyebaran kasus Covid-19 di ibu kota Provinsi Sumater Utara akhir-akhir ini menunjukkan tren peningkatan, diantaranya terjadi kerumunan dan mobilitas penduduk.

Laporan Satuan Tugas Covid-19 Kota Medan hingga Rabu (14/7) menyebutkan, jumlah warga terkonfirmasi positif 20.229 orang, diantaranya 17.604 sembuh, 652 meninggal dan dirawat 1.973 orang.

"Membatasi kegiatan masyarakat yang selama ini terjadi kerumunan. Bila ada warga terpapar, maka mengurangi penyebaran secara masif. Tinggal Dinas Kesehatan fokus mengobati yang positif,"  katanya.
  
Lebih jauh, Rajudin mendesak agar Pemkot Medan segera menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak kebijakan PPKM Darurat. "Itu, harus karena menyangkut kehidupan sehari-hari, baik uang tunai atau bahan pokok. Tetap kita pantau pelaksanaan PPKM Darurat ini dan kita kritisi dengan memberi solusi," tegas Rajudin. (Ant/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya