34.480 Data Penerima Bantuan Sosial di Pematangsiantar, Invalid

Apul Iskandar
02/7/2021 16:25
34.480 Data Penerima Bantuan Sosial di Pematangsiantar, Invalid
Sosialisasi bansos pematangsiantar.(MI/Apul Iskandar)

KEPALA Bidang Sosial Dinas Sosial Kota Pematangsiantar Risbon Sinaga menyebutkan ada sekitar 34.480 data penerima bantuan sosial invalid yang harus diperbaiki.

Perbaikan data penerima bantuan sosial tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan ada juga yang di luar penerima bantuan atau dinamakan dalam daftar tunggu yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Data tetap bermasalah terutama Nomor Induk Keluarga tidak valid, ganda identik, Kartu Keluarga ganda kemungkinan adanya warga yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga belum menggunakan e-KTP, atau salah penginputan data saat pendataan,'' kata Risbon di Ruangan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kota Pematangsiantar. ''Data ini yang bermasalah belum terselesaikan dan makin bertambah sekitar 34.480 yang harus diperbaiki padahal beberapa bulan yang lalu sudah dilakukan perbaikan data."

Risbon menjelaskan hal ini juga terjadi di seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Dia berharap perbaikan data invalid dapat diselesaikan secara cepat dan tepat berkat kerja sama semua pemangku kepentingan meliputi pihak Dinas Sosial, termasuk TKSK/Relawan, SDM PKH dan kecamatan melalui perangkat kelurahan.

"Kami sudah melakukan kerja sama dengan Dukcapil untuk perbaikan data NIK dan KK agar semua sinkron secara baik. Dalam hal ini kita harapkan agar setiap kelurahannya berperan aktif untuk bekerja cepat dan tepat sehingga  perbaikan data invalid di SIKS-NG yang batas waktu untuk perbaikan data penerima bantuan sampai tanggal 31 Juli 2021 dapat diselesaikan," jelasnya.

Berdasarkan data yang harus diperbaiki, menurut Risbon, ada sekitar 34.480 di antaranya untuk diperbaiki, 47.947 padan Dukcapil, 12.162 belum padan Dukcapil 793, 31 meninggal 31, 469 diusulkan untuk dihapus, serta 11 tidak mempunyai e-KTP 11.

Sementara Koordinator Kota PKH Kota Pematangsiantar Rudi hartono menghimbau kepada seluruh SDM PKH agar benar-benar fokus dalam masalah perbaikan data tersebut. "Karena ini menyangkut nasib dari KPM- KPM tersebut. Saya berharap seluruh pemangku kepentingan benar-benar fokus dalam masalah perbaikan data invalid pada aplikasi SIKS-NG, karena ini menyangkut hajat hidup dan nasib dari Keluarga Penerima Manfaat, jadi dibutuhkan keseriusan dan kefokusan semua pihak. Termasuk warga itu sendiri, harus turut proaktif dan jujur menyampaikan data identitas dirinya termasuk taraf kehidupannya," pesannya. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya