Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Tenggara menahan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Yusmin terkait kasus korupsi tambang yang merugikan negara Rp190 miliar.
Sebelumnya, tersangka ialah Kepala Bidang Minerba, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara. Senin (28/6), ia memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik. Setelah diperiksa selama lima jam, penyidik memutuskan ia ditahan.
Yusmin tersangkut kasus itu karena mengeluarkan izin tambang dan RAKB saat menjabat Kabid Minerba. Dia sudah tiga kali dipanggil, dua panggilan sebelumnya ia abaikan.
Dalam kasus itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sudah menahan dua tersangka lain, yakni mantan Plt Kepala Dinas ESDM Buhardiman dan General Manejer PT Toshida Indonesia berinisial UMR.
Saat ini Kejaksaan Tinggi masih menunggu kedatangan Direktur Utama PT Toshida Indonesia La Ode Sinarwan Oda. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan mengabaikan dua kali panggilan penyidik.
Kuasa hukum Yusmin, Abdul Rahman mengatakan akan mengajukan pra pradilan, karena menilai kliennya tidak bersalah.
Sementara Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Noor Adi mengatakan Yusmin ditahan seteleh menjalani pemeriksaan. Penyidik mengajukan 52 pertanyaan.
"Tersangka diduga telah menyalahi kewenangannya sebagai kepala bidangdengan mengeluarkan izin usaha pertambangan serta rencana kerja dan anggaran biaya tahunan kegiatan usaha pertambangan PT Toshida Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Kolaka.
Akibat perbuatannya, negara merugi hingga Rp190 miliar, karena perusahaan tidak membayar kewajiban kepada negara. "Kami telah meminta surat izin untuk melakukan penelusuran aliran dana." (N-2)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved