Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
BENDUNGAN Waikomo, yang terletak di Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur kini mengalami sedimentasi atau pendangkalan.
Pendangkalan disebabkan banyak nya material galian golongan C, yang mengendap di area penampungan bendungan tersebut.
Pantauan wartawan mediaindnesia.com, Kamis (24/6/2021), pendangkalan terjadi di sepanjang areal penampungan air di bendungan dengan luasan 25 meter persegi itu. Proses sedimentasi itu bahkan melebihi tinggi permukaan air.
Akibatnya, proses penampungan air berlangsung tidak maksimal. Air meluber keluar ke arah DAS Waikomo yang tidak di dipergunakan untuk bercocok tanam.
Bendungan Waikomo dibangun Pemerintah pada tahun 1972 itu dimaksudkan untuk mengairi 1.200 Ha lahan sawah. Seiring perkembangan waktu, bendungan tersebut kini hanya dapat mengairi lebih dari 200 Ha lahan sawah. (OL-13)
Baca Juga: Satgas Covid Jatim Tambah Satu Gedung Untuk Isolasi Mandiri
“Sekarang kami masuk ke tubuh sungainya untuk memastikan aliran air tetap lancar. Ini merupakan lokus yang sedang kami tangani,"
Kementerian Lingkungan Hidup RI mencatat tingkat sendimentasi di alur Sungai Barito yang membentang di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mencapai 400 metrik ton per hari.
PENGAMAT Ekonomi dan Energi UGM, Fahmy Radhi, mengkritisi kebijakan ekspor pasir laut, meski Presiden Joko Widodo menyebutnya hanya sebatas sedimen laut.
Pemerintah dalam waktu dekat ini ditengarai akan membuka kembali kegiatan ekspor pasir laut yang telah dilarang selama sekitar 22 tahun.
MENJELANG masuknya musim penghujan, Pemerintah Kota Palembang mulai mengantisipasi banjir.
WAKIL Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman secara tegas menolak kebijakan pemerintah mengenai ekspor pasir laut
ANGGARAN publik yang menyasar infrastruktur Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, merosot tajam hingga Rp32.291.900.000.
Dalam sistem Muro, laut tidak hanya dipandang sebagai sumber pangan, tetapi juga sebagai ruang sakral yang menyimpan roh-roh leluhur.
Sebanyak 17 sekolah di Kabupaten Lembata, Nusa Twnggara Timur saat ini tengah menjalani rehabilitasi (rehab) fisik. Anggaran untuk rehabilitasi tersebut mencapai Rp35 miliar.
JAM menunjukkan sudah pukul 16.00 Wita sore hari itu. Terik tak jua mereda di Tanah Merah.
Ketiga terdakwa tersebut divonis melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved