Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Terlibat Kasus Narkoba, 7 Pegawai Kemenkumham Malut Dipecat

Hijrah Ibrahim
15/6/2021 07:14
Terlibat Kasus Narkoba, 7 Pegawai Kemenkumham Malut Dipecat
Kepala Kemenkumham Malut M Adnan(MI/ Humas Kemenkumham)

TUJUH dari 10 pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Utara dipecat karena terlibat narkoba.

Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara M Adnan mengungkapkan, 10 pegawai yang terlibat narkoba itu bertugas di Kantor Wilayah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), hingga Kantor Imigrasi.

Ke-10 pegawai itu langsung diusulkan dipecat ke Kemenkumham usai putusan inkrah mereka keluar. Hasilnya, tujuh pegawai diputuskan dipecat, sementara tiga lainnya masih menunggu usainya masa pidana.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Minta Wali Kota Medan Tutup Permanen KTV

"Sejak 2018 hingga 2021, ada 10 pegawai terlibat kasus narkoba. Tujuh pegawai telah dipecat, tiga pegawai menunggu masa pidana mereka selesai
baru diproses," tutur Adnan di Ternate, Senin (14/6).

Jika ketiga pegawai telah menyelesaikan masa pidana mereka, selaku pimpinan, Adnan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada ketiga pegawai tersebut.

"Saya akan periksa ketiga pegawai, untuk menjatuhi hukuman sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," terangnya.

Dengan adanya banyak pegawai di kantor Kanwil Malut yang terlibat kasus narkoba, Adnan berharap ancaman pemecatan bisa memberikan efek jera.

Dengan begitu tidak ada lagi pegawai Kemenkumham yang bermain-main dengan narkoba.

"Jika terbukti, tetap saya proses hingga pecat. Tidak ada kata maaf, itu sudah komitmen kami mewanti-wanti pegawai terlihat dengan narkoba," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik